My Blog List

Search This Blog

Friday, 30 April 2010

MENINGKATKAN BUDAYA MEMBACA DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT KAMPUS

Membaca
Apa yang terlintas dalam benak kita ketika mendengar kata itu? Sebagian ada yang berfikir membaca adalah kegiatan yang membosankan. Ada juga yang mengatakan bahwa membaca hanya menyita waktu, tenaga dan pikiran. Bahkan ada yang berasumsi bahwa membaca bukanlah kegiatan yang bermanfaat karena tidak menghasilkan materi. Padahal, kalau kita mau berpikir kritis, kita akan menemukan begitu banyak manfaat dari kegiatan membaca. Dengan membaca suatu bacaan, seseorang dapat menerima informasi, memperdalam pengetahuan, dan meningkatkan kecerdasan. Pemahaman terhadap kehidupan pun akan semakin tajam karena membaca dapat membuka cakrawala untuk berpikir kritis dan sistematis. Hanya dengan melihat dan memahami isi yang tertulis di dalam buku pengetahuan maupun pelajaran, membaca bisa menjadi kegiatan sederhana yang membutuhkan modal sedikit, tapi menuai begitu banyak keuntungan.

Kebiasaan membaca adalah ketrampilan yang diperoleh setelah seseorang dilahirkan, bukan ketrampilan bawaan. Oleh karena itu kebiasaan membaca dapat dipupuk, dibina dan dikembangkan. Bagi negara – negara berkembang aktivitas membaca pada umumnya adalah untuk memperoleh manfaat langsung. Untuk tujuan akademik membaca adalah untuk memenuhi tuntutan kurikulum sekolah atau Perguruan Tinggi. Buku sebagai media transformasi dan penyebarluasan ilmu dapat menembus batas – batas geografis suatu negara, sehingga ilmu pengetahuan dapat dikomunikasikan dan digunakan dengan cepat di berbagai belahan dunia. Semakin banyak membaca buku, semakin bertambah wawasan kita terhadap permasalahan di dunia. Karena itulah buku disebut sebagai jendela dunia.

Manfaat Perpustakaan

Salah satu unsur penunjang yang paling penting dalam dunia pendidikan tinggi adalah keberadaan sebuah perpustakaan. Adanya sebuah perpustakaan sebagai penyedia fasilitas yang dibutuhkan terutama untuk memenuhi kebutuhan civitas akademik ( Dosen, Staf dan Mahasiswa ) akan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kampus itu sendiri. Didalam penulisan artikel ini, penulis ingin mengkhususkan pembahasan kepada salah satu bagian dari masyarakat kampus yaitu mahasiswa.

Seperti kita ketahui bersama, salah satu tujuan utama penyelenggaraan kegiatan belajar di Perguruan Tinggi adalah untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, bukan sekedar memenuhi jumlah minimal SKS yang dibebankan lantas mendapatkan ijazah dan gelar akademik atau profesi. Seseorang akan dikatakan berkualitas apabila ia mempunyai wawasan luas dan mendalam serta tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan khususnya pada bidang yang digelutinya.
Seorang mahasiswa yang ingin mencapai sukses dalam studinya harus mempunyai strategi khusus dalam memanfaatkan waktu untuk belajar semaksimal mungkin dan senantiasa memprediksi lima atau enam tahun kedepan, pada saat mana ia meninggalkan Perguruan Tinggi dan mengaplikasikan ilmunya dilapangan. Perlu diingat bahwa, belajar mandiri (self education) adalah ciri khas belajar di Perguruan Tinggi, ini berarti bahwa inisiatif untuk belajar aktif dituntut lebih banyak pada mahasiswa, salah satunya dengan memanfaatkan waktu yang tersisa di perpustakaan.

Manfaat perpustakaan sangat penting untuk mengasah kemampuan analisis dan pendalam materi perkuliahan. Perpustakaan memiliki bahan pustaka yang beraneka ragam jenisnya. Buku-buku sebanyak mungkin harus dibaca, baik buku yang dianjurkan dosen maupun buku lain yang tidak dianjurkan. Disarankan agar mahasiswa tidak membatasi diri hanya membaca buku yang dianjurkan dosen tetapi bacalah buku mengenai fenomena yang sama sebanyak mungkin, karena pandangan dari banyak pakar dengan membaca berarti memperluas wawasan kita mengenai objek studi yang kita pelajari.

Kurangi Tradisi Lisan, Tingkatkan Tradisi membaca

Di era globalisasi dengan kemajuan teknologi, kebanyakan orang cenderung mendengar dan berbicara ketimbang melihat diikuti membaca. Di lembaga – lembaga pendidikan pun tradisi lisan mendominasi proses belajar mengajar sehingga minat baca dan ingin memiliki buku-buku ilmu pengetahuan bukanlah prioritas utama atau sama sekali tidak difungsikan secara efisien. Kenyataan menunjukkan adanya dua alternativ pilihan yakni ketika orang dihadapkan dengan buku-buku ilmu pengetahuan dan tayangan film menarik, orang akan cenderung melelahkan indra penglihatan (mata) untuk menonton film berjam – jam daripada membaca buku-buku ilmu pengetahuan.

Membaca buku-buku ilmu pengetahuan disertai dengan menulis sangat berarti karena mengurangi beban memori ingatan kita. Ilmu pengetahuan hanya dapat diciptakan oleh mereka yang sama sekali terserap dengan aspirasi menuju kebenaran dan pemahaman. Dalam masyarakat pembaca, selalu terkandung pemikiran bahwa dikala orang telah membaca dan menguasai isi ilmu pengetahuan, orang sering sudah menganggap telah menjadi ilmuwan atau peneliti yang hebat. Salah satu etika moral seorang ilmuwan adalah memiliki kesadaran bahwa dia baru mengetahui sebagian dari ilmu itu. Menjadi ilmuwan bukanlah menjadi orang serba tahu, tetapi menjadi orang yang dituntut untuk belajar secara terus – menerus dengan jalan banyak membaca buku-buku ilmu pengetahuan. Svami Vivekanda seorang tokoh ilmuwan terkenal mengatakan ilmu pengetahuan dan agama akan bertemu dan berjabat tangan, puisi dan filsafat akan menjadi kawan. Apabila kita dapat mewujudkanya, kita dapat yakin bahwa ia akan terjadi selama – lamanya dan bagi semua orang.

Kurangilah tradisi lisan, mendengar dengan membaca dan menulis, tukarkan pembelian barang-barang yang tak memberi input bermakna dengan membeli buku-buku ilmu pengetahuan, luangkanlah waktu sejenak dengan membaca di perpustakaan karena masa depan kita ditentukan masa hari ini dan masa hari ini ditentukan masa yang lampau. Kesemuanya diharapkan dapat mengaktualisasikan makna saraswati dengan arif dan bijaksana sehingga dapat mendatangkan dampak positif ke arah kemajuan. Oleh karena itu, jadikanlah budaya membaca bagian dari kehidupan kita yang tak akan terpisahkan.
A. ‘Bahasa Gaul’ di Kalangan Remaja

“Bahasa yang digunakan seseorang mencerminkan pribadinya”
Gaul, dong! Pede aja lagi! Kasihan deh, lo! Nyantai aja, Coy! Begitulah antara lain “bahasa gaul” yang seringkali kita dengar di kalangan remaja kini. ‘Bahasa gaul” itu seakan telah menjadi bahasa resmi mereka. Bahkan bila dalatn pergaulan mereka ada diantaranya yang menggunakan bahasa Indonesia – katakanlah – yang baku, penggunaan bahasa tersebut seolah terdengar aneh dan dianggap norak dalam komunitasnya. Nggak salah, sih, apabila para remaja menggunakan “bahasa gaul”. Sedangkan dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, tentu Pusat Pembinaan Bahasa yang lebih berkompeten mengurusnya, Yang jelas-jelas salah adalah, jika “bahasa gaul” yang digunakan bersinggungan dengan nilai-nilai moral dan agama. Namun nyatannya, disadari atau tidak, justru hal itu yang sering terjadi. Dengan kata lain, banyak penggunaan “bahasa gaul” yang makna aplikatifnya cenderung tidak dibatasi oleh nilai-nilai atau norma-norma tadi (norm/essness).
Gaul, dong!
Dalam konteks sosial pergaulan remaja, “gaul” bukanlah sekedar kata.. Melainkan sudah menjadi semacam istilah atau ungkapan yang ruang lingkupnya menyentuh berbagai perilaku atau gaya hidup remaja. Sayangnya, istilah atau.ungkapan itu cenderung bertentangan dengan nilai atau norma-norma yang ada. Contohnya, berpacaran dengan ngeseks-nya, minum minuman keras (ngedrink), menggunakan obat terlarang (ngedrugs), berjudi (ngegambling) atau yang lainnya dianggap “gaul”. Begitu pula dengan kebiasaan nongkrong, ngeceng, atau yang jainnya. Lebih tegasnya, makna “gaul” lebih berkonotasi negatif. Kata “gaul” yang sudah menggejala bahkan membudaya itu, disadari atau tidaK memiliki makna psikologis yang relatif cukup kuat pengaruhnya dalam komunitas pergaulan remaja. Akibatnya karena ingin disebut “gaul”, tidak sedikit diantara remaja yang ikut-ikutan untuk segera memiliki pacar, ngedrink; nyimenk, ngedrugs, atau yang lainnya termasuk nongkrong atau ngecengnya. Entah di pinggiran jaian, di mal-mal, di tempat-tempat hiburan, dan lain sebagainya. Istilah mereka : “Gaul dooong…”
Pede aja, lagi!
“Pede” (PD) adalah “bahasa gaul” yang mengungkapkan perlunya seseorang u.ntuk “percaya diri”, Namun ironisnya, himbauan, saran, atau perlunya seorang untuk bersikap “percaya diri1 ini juga cenderung tidak dibatasi oleh norma-norma tadi, Misalnya seorang gadis berok mini dan berbaju you can see disarankan untuk “pede” (baca : percaya diri) dengan pakaiannya itu. Bahkan bisa jadi si gadis memang merasa lebih “pede” dengan model pakaian demikian. “Pede aja lagi !” Begitulah bahasa mereka. Masih banyak contoh lain yang menunjukkan perlunya seseorang untuk bersikap “pede” namun tetap normlessness seperti tadi. Sebab ukuran “pede” yang seharusnya berlandaskan pada keluhuran nilai-nilai moral dan agama, terkikis oleh hal-hal yang bersifat fisik dan kebendaan. Contoh lainnya, seseorang merasa “pede” hanya lantaran kecantikan atau ketampanan wajahnya semata, “pede” hanya jika ke sekolah atau ke kampus membawa motor atau mobil, “pede” cuma karena mengandalkan status sosial keluarga, dan masih banyak kasus yang lain, Sedangkan merasa “pede” setelah memakal deodoran di ketiak, itu sih, tidak menjadi masalah. Daripada bauket dan mengganggu orang lain ? Ukuran “pede” seperti itu, jelas nggak bermutu, selain juga keliru. Pasalnya, pemahaman “pede” harus lebih ditempatkan dalam ukuran atau standarisasi nilai-nilai ahlak. Bukan karena landasan fisik dan kebendaan semata.
Kasihan deh, Lo!
Ungkapan ini juga termasuk bahasa gaul yang masih cenderung normless. Sebab ungkapan tersebut seringkali terlontar pada konteks yang tidak tepat. Sebagai contoh, seorang remaja yang tidak mau mengikuti tren tertentu dianggap : “Kasihan deh, Lo!”. Begitu pula dengan remaja yang membatasi diri dari perilaku lainnya yang sesungguhnya memang perlu/harus dihindari karena tidak sesuai dengan nilai atau norma-norma agama (Islam). Misalnya karena.tidak pernah “turun” ke diskotek lengkap dengan ngedrink atau ngec/njgsnya, ataupun perilaku negatif lain yang sudah menjadi bagian dari gaya hidup remaja. Bisa juga ungkapan “Kasihan deh, Lu” ini tertuju pada remaja yang sama sekali tidak mengetahui berbagai informasi yang memang sesungguhnya juga tidak perlu untuk diketahui. Seperti tidak mengetahui siapa sajakah personil bintang “Meteor Garden” yang tergabung dalam “f4″ itu ? Siapa pula “Delon” itu? Atau yang lainnya
Nyantai aja, Coy!
Kekeliruan lain yang juga menggejala dalam “bahasa gaul” remaja adalah ungkapan : “Nyantai aja, Coy!” Tentu tidak masalah dalam kondisi tertentu kita “nyantai”, lebih tepatnya adalah “bersantai” atau istirahat untuk menghilangkan kepenatan. Namun yang menjadi masalah apabila “Nyantai aja, Coy” disini konteksnya mirip dengan lagu iklan Silver Queen : “‘…mumpung kiitaa masih muda, santai saja…” Ingat kan ? “Nyantai aja, Coy!” yang dilontarkan sebagian remaja seringkali bermakna ketidakpedulian terhadap kemajuan atau prestasi diri. Sebagai contoh, seorang remaja mengatakan, “Nyantai aja, Coy!” kepada temannya, karena temannya itu terlihat gelisah lantaran belum belajar untuk persiapan ujian besok pagi, “Nyantai aja, Coy!” terkadang bisa pula menunjukkan ketidakpedulian terhadap lingkungan sosial atau orang lain. Misalnya, seorang remaja putri sedang asyik ngobrol di telepon umum sementara banyak orang antri menunggu giliran. Ketika salah seorang yang antri menegurnya, ia malah menjawab “Nyantai aja, Coy!” Jika mau dicermati tentu masih banyak ungkapan : “Nyantai aja, Coy!” yang sering dilontarkan para remaja namun tidak sesuai dengan konteksnya bahkan menafikan keluhuran nilai-nilai akhlak, Repotnya, apabila mereka dinasihati untuk men}auhi berbagai perilaku yang tidak baik, termasuk dalam menggunakan ungkapan yang tidak tepat (karena tidak sesuai dengan konteksnya), maka dengan mudahnya mereka malah berbalik mengatakan, “Nyantai aja, Coy!”
Membudayakan bahasa gaul yang positif
Berbagai ungkapan seperti: “Gaul, dong!”, “Pede aja lagi!”, “Kasihan deh, Lo!”, “Nyantai aja, Coy!” atau mungkin berbagai ungkapan lain, dalam konteksnya sekali lagi seringkali tidak tepat atau tidak dibatasi oleh nilai-nilai : baik atau buruk. Karena ungkapan-ungkapan “bahasa gaul” itu mempunyai pengaruh psikologis yang relatif cukup kuat dalam mempengaruhi seorang remaja dalam komunitas pergaulannya, maka perlu adanya semacam upaya membudayakan “bahasa gaul” yang “positif” di kalangan mereka.
Contoh yang benar menggunakan ungkapan-ungkapan tersebut disesuaikan dengan konteksnya atau sejalan dengan nilai-nilai moral adalah sebagai berikut :
Ungkapan Gaul dong!.
“Sebagai seorang pelajar atau mahasiswa, gaul dong dengan buku!”
“Masak pelajar atau mahasiswa gaulnya dengan ngedrugs, nongkrong, ngeceng, lagi”.
“Masak remaja muslim gaulnya seperti itu. Gaul dong dengan remaja masjid”
Ungkapan Nyantai aja, Coy!
“Kalau kita sudah belajar dengan maksimal, nyantai aja menghadapi ujian.”
Sebagai remaja yang memiliki kemampuan berpikir, tentu kita tidak mau dong termasuk orang yang “asbun” alias “asal bunyi” dalam bicara. Nah karena itu, sebaiknya kita meninjau kembali apakah “bahasa gaul” yang setiap hah kita gunakan itu sudah sesuai tidak konteksnya dengan nilai-nilai kesopanan dan moral. Biar nggak asal bunyi. Bahasa yang digunakan seseorang mencerminkan pribadinya. Silakan saja menggunakan “bahasa gaul” sebagai cerminan bahwa kita memang remaja yang senang bergaul. Namun hati-hati, jangan karena kita merasa bangga jadi “anak gaul” tetapi “bahasa gaul” yang kita gunakan tidak tepat konteksnya atau bertentangan dengan nilai-nilai kesopanan dan moral. Sebab jika demikian bisa-bisa kita justru disebut “anak yang salah gaul”. Ya nggak?!
B. Ketidaksadaran akan Sebuah Kemurnian Bahasa Indonesia
Sekitar 72 tahun yang lalu, tepatnya tanggal 28 di bulan Oktober 1928, pemuda-pemudi Negara ini menyatakan sumpahnya yang terkenal. Sumpah Pemuda, itulah awal dari sebuah kebangkitan semangat perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia di masa lampau dari belenggu para penjajah.
Salah satu butir dari ketiga butir yang ada pada sumpah itu mengenai bahasa Indonesia. Suatu bahasa yang semenjak itu pula hingga sekarang menjadi alat pemersatu Bangsa kita ini, Tanah Air Indonesia. Selain itu, bahasa inilah yang juga menjadi salah satu lambang identitas penting Negara ini di masa-masa kemerdekaan di tahun 1908 -1945. Di mana di masa-masa itu banyak sekali bahasa asing yang masuk dan hidup “berdampingan“ dengan bahasa Indonesia. Dan tidak bisa dipungkiri bahwa dari bahasa-bahasa itulah banyak sekali yang dijadikan unsur serapan ke dalam bahasa Indonesia yang sekarang ini. Belum lagi bahasa Sansekerta, bahasa kuno yang hampir mendominasi semua unsur yang ada dalam bahasa Indonesia. Meskipun demikian, bahasa Indonesia tetaplah bahasa yang satu, seperti yang termaktub dalam Sumpah Pemuda di tahun 1928 silam.
Perjalanan panjang bahasa Indonesia pun tidak hanya sampai di sana. Dengan banyaknya bahasa yang digunakan oleh penduduk pribumi Indonesia maupun para pendatang di era pasca-kemerdekaan, tentunya sangat suli sekali bagi Pemerintah dalam penentuan kaidah-kaidah bahasa tulis maupun bahasa lisan yang baik dan benar yang dapat mempersatukan bangsa ini. Terlihat dari potret-potret sejarah, masih banyak tulisan publik yang berciri khas tulisan Belanda, Inggris, maupun Jepang. Seperti dalam peristiwa demonstrasi-demonstrasi massal yang dilakukan oleh penduduk Indonesia. Bahasa lisan pun masih terdapat perbedaan-perbedaan yang mencolok dari setiap orang yang menggunakannya pada saat itu. Itulah ketidakteraturan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di masa setelah Indonesia merdeka.

Indonesia sempat menggunakan ejaan Suwandi sebagai kaidah-kaidah dasar penulisan yang berlaku. Meskipun pada akhirnya, EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) dijadikan sebagai aturan baru dalam penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar sejak tahun 1972. Hingga sekarang EYD masih digunakan di Negara ini.
Sebagai bahasa Nasional yang hanya ada satu negara saja yang memakainya, yaitu Indonesia, tentunya bahasa Indonesia memiliki kamus besar yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam pemakaian bahasa yang baik dan benar. Kamus itu ialah Kamus Besar Bahasa Indonesia. Semua kata-kata maupun istilah di dalamnya merupakan pedoman yang syah dalam penggunaan bahasa Indonesia.
Namun, bahasa Indonesia dalam perkembangannya dewasa ini sangatlah memprihatinkan. Bahasa Indonesia dikenal orang, hanyalah sebagai sebuah bahasa Nasional atau bahasa pertama yang ada di Negara ini, tanpa harus menggunakannya dengan benar. Masyarakat, entah karena ketidaktahuan ataupun dengan seenaknya saja, menggunakan bahasa Indonesia tanpa memperhatiakan lagi aturan-aturan dalam pemakaian bahasa yang sesuai. Contoh kecilnya saja dalam berbicara. Banyak orang berbicara di sekitar kita tanpa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Seperti pemakaian kata senen. “Senen lebih enak didengar ketimbang kita mengatakan kata senin”. Begitulah kebanyakan orang beralasan mengapa lebih suka menggunakan bahasa Indonesia yang jelas-jelas salah dalam pemakaiannya.
Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar memang sudah bukan dijadikan hal yang penting lagi bagi masyarakat dalam berbicara. Kita harus menyadari, dari kecil pun, di dalam lingkungan keluarga kita sudah sering menggunakan bahasa Indonesia yang belum tentu kata-kata yang kita pakai itu benar-benar merupakan kata-kata yang sesuai aturan ataupun baku.
Apalagi dalam pergaulan sehari-hari, mungkin saja bahasa Indonesia yang kita pakai selama ini sama sekali tidak mencerminkan ciri khas bahasa Indonesia yang sebenarnya. Banyak sekali kita berbicara tanpa menggunakan kata-kata yang berasal dari Kamus Besar Bahasa Indonesia. Sehingga seringkali masyarakat salah mengartikan penggunaan bahasanya dalam kehidupan sehari-hari.

Jutaan orang yang menghuni Bumi Pertiwi ini tentunya berasal dari berbagai macam suku daerahnya masing-masing, sesuai dengan kemajemukan Bangsa ini. Tentunya tidak jarang mereka pun juga membawa sedikit unsur-unsur atau ciri khas masing-masing bahasa daerahnya ke dalam bahasa Indonesia yang kita kenal. Orang yang tinggal di daerah Jakarta dan sekitarnya misalnya, mereka terkadang berbicara menggunakan bahasa Indonesia dengan logat bahasa Betawi. Bae, kita lebih sering mendengar orang mengatakannya ketimbang kata baik. Ini merupakan contoh kecil saja dari sekian banyak kata-kata lain yang menjadi peralihan dari bahasa Indonesia yang sesungguhnya.Contoh lain, ketika penulis pergi ke suatu daerah di Jawa Barat, penulis berbincang-bincang dengan seorang pelajar di sana. Di akhir perbincangan, penulis bertanya kepadanya tentang asal daerahnya. Dengan lugu ia menjawab, ”Saya teh dari Jawa Barat asli”. Dan sebelum pelajar itu bertanya kembali tentang asal daerah penulis, ia pun sudah bisa menjawab dengan sendirinya bahwa penulis pasti berasal dari suku Betawi. Dengan sedikit tertawa kecil dan perasaan heran penulis berkata, “Lo, kok Kamu bisa bilang begitu?”. Singkat cerita, ternyata si Pelajar itu mengira bahwa penulis berasal dari suku Betawi karena dalam percakapan sebelumnya, kata dia, penulis berbicara seperti orang Betawi. Dengan dia berkata seperti itu, penulis pun sadar bahwa selama ini penulis berbicara layaknya seperti orang Betawi berbicara. Padahal penulis sendiri bukan berasal dari daerah Jakarta ataupun Betawi, melainkan hanya tinggal di daerah Jawa Barat yang memang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta.
Cerita di atas tentunya dapat kita pahami bahwa belum tentu selama ini kita menggunakan bahasa Indonesia yang benar-benar murni. Kita tidak pernah sadar, bahwa selama ini kita menggunakan berbagai macam bentuk dan logat kedaerahan dalam bahasa sehari-harinya.
Belum lagi bahasa asing yang masuk. Di era globalisasi ini tentunya memiliki kemampuan berbahasa asing amatlah sangat dibutuhkan. Namun kita tidak boleh menggunakannya secara sembarangan, bukan pada tempatnya. Tanpa kita sadari sering sekali kita menggunakan kata-kata bahasa asing, khususnya bahasa Inggris, ke dalam penggunaan bahasa Indonesia dalam pergaulan sehari-hari dengan cara diselipkan. Misalnya kata sorry, kata ini lebih banyak dan hampir sebagian besar orang menggunakannya dalam berbicara, apalagi anak muda. Dengan cara diselipkan, kata ini terasa lebih nikmat didengar telingga ketimbang kata maaf yang mungkin terasa aneh jika diucapkan seseorang jika memiliki salah. Pengecualian jika kita meminta maaf pada saat hari raya Idul Fitri umat Islam, tentunya lebih nyaman jika menggunakan kata maaf lahir dan batin. Itu jelas lebih “Indonesia”.

Masih banyak lagi, di lingkungan sekolah, kantor, dan bahkan di lingkungan pemerintahan kita sering menggunakan bahasa lisan yang jelas-jelas bukan pada aturannya. Suatu fenomena umum yang sudah menjadi pola kebiasaan bagi masyarakat Indonesia. Padahal kita tahu, ada yang namanya Kamus Besar, Bahasa baku, ataupun aturan-aturan lainnya dalam penggunaan bahasa Indonesia yang sebenarnya.
Bahasa tulis pun juga demikian. EYD, yang selama ini kita punya, hanyalah sebuah aturan yang begitu saja ditinggalkan oleh masyarakat kita. Tidak banyak yang tahu apa-apa saja aturan yang ada pada EYD. Paling-paling hanya kalangan akademis saja yang paham akan keseluruhan isi dari EYD. Itu pun juga yang memang biasa belajar bahasa Indonesia. Namun yang lainnya hanyalah terpaku saja dari apa-apa yang mereka tau. Dalam kehidupan sehari-hari pun kita sering melihat kesalahan-kesalahan dalam penggunaan bahasa baku yang ada di masyarakat. Kesalahan yang paling sering ialah penulisan kata apotik, yang sering terlihat oleh mata kita di sepanjang jalan dan yang terdapat di rumah sakit. Banyak yang tak menyadari bahwa kata yang benar ialah apotek. Sekali lagi, inilah merupakan pola kebiasaan yang salah yang sudah ada sejak lama dalam masyarakat kita, tanpa ada yang mau peduli untuk benar-benar merubahnya, sekali pun pemerintah yang dalam hal ini merupakan urusan Pusat Bahasa.
Lebih mengkhawatirkan lagi jikalau bahasa-bahasa asing yang ada sudah bercampur baur tidak menentu dengan bahasa Indonesia yang ada. Hal ini berakibat buruk sekali bagi keutuhan bahasa Indonesia itu sendiri dan tentunya dapat menghapus kemurnian sebuah bahasa Indonesia.Hal seperti ini pernah terjadi ketika pemerintah menginstruksikan agar pemakaian nama-nama asing yang digabung dengan bahasa Indonesia pada sebagian Mal, pasar swalayan, dan hotel-hotel untuk segera dirubah. Setelah itu, sebagian besar nama-nama itu memang dirubah. Namun, sekarang sepertinya aturan yang pernah diberlakukan itu hilang begitu saja ditelan masa. Justru sekarang lebih parah. Pusat-pusat perbelanjaan mewah, hotel-hotel-hotel berbintang, dan gedung-gedung lainnya mulai menggunakan nama dengan istilah asingnya yang semakin menjamur. Sehingga tatkala kita berkunjung ke jalanan di kota besar seperti Jakarta, jangan heran kalau kita merasa bagaikan berada di negeri orang dengan pemandangan gedung-gedung pencakar langit yang diberi nama dengan istilah-istilah bahasa asing.
Mungkin sebagian para pemilik gedung-gedung tersebut berpendapat bahwa dengan pemakain nama bahasa asing tentunya akan lebih memiliki kebanggan dan menarik minat masyarakat sesuai dengan tuntutan di era globalisasi. Namun, apakah dengan menggunakan nama bahasa Indonesia juga tudak membanggakan?. Yang pasti tidak akan rugi bagi para pemilik gedung yang mau memberi nama gedungnya dengan pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar, seperti pemakain kata menara akan lebih baik ketimbang menggunakan istilah tower untuk gedung yang tinggi. Mereka juga akan lebih merasa menghargai keutuhan bahasa Nasionalnya.
Masalah lain yang tak kalah penting yang menyangkut keutuhan kemurnian bahasa Indonesia adalah mulai banyaknya penciptaan-penciptaan bahasa “gaul” yang dari dulu selalu saja ada istilah-istilah yang bermunculan. Bahkan Kamus Gaul pun pernah ada yang membuatnya. Dan itu memang sangat digemari.
Bahasa “gaul” inilah yang kerap kali diminati oleh para kaula muda. Penyebarannya pun sangat cepat sekali. Maka tak jarang jika para remaja di suatu wilayah atau kota sudah mengenal bahasa-bahasa “aneh” yang bermunculan. Mereka sering menggunakannya di sekolah-sekolah, kampus, dan tempat-tempat lainnya bersama dengan teman-temannya.
Sebenarnya sungguh ironis jikalau para remaja itu, yang juga belajar pelajaran Bahasa Indonesia di sekolahnya, tidak menjunjung tinggi bahasa Indonesia yang diajarkan. Mereka seringkali tidak mengindahkan nasehat para guru Bahasa Indonesia yang sering memberikan arahan untuk selalu menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik dalam berbicara maupun dalam hal menulis.
Semua hal yang diungkap di atas merupakan berbagai macam fenomena kerapuhan dari sebuah kemurnian penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Semuanya hampir tidak pernah kita sadari, bahasa daerah, bahasa asing, bahasa “gaul”, penyimpangan kata, dan lain-lainnya, itulah yang sebenarnya selama ini membuat kita menggunakan bahasa Indonesia dengan tidak murninya. Hal ini berakar dari pola-pola kebiasaan awal yang salah dalam masyarakat yang setiap saat bergerak dengan cepatnya, bisa melalui media, lingkungan tempat tinggal, dan tempat-tempat di mana kita bisa menghabiskan waktu di sana. Pola-pola ini bisa merupakan suatu pengaruh berbahasa yang bisa datang dari mana saja. Bahasa asing dan bahasa daerah yang masuk “berdampingan” dengan bahasa Indonesia harus dijadikan kekuatan. Kita pun harus menghargai yang namanya suatu kemajemukan berbahasa. Namun, kita harus bisa menjaga keutuhan bahasa Indonesia dengan cara memposisikan masing-masing bahasa sesuai keperluan dengan tepat. Kita harus bisa melihat situasi, kondisi, dan tempat dalam pemakaian bahasa-bahasa tersebut. Jangan sampai bahasa Indonesia yang kita gunakan bercampur baur begitu saja dengan bahasa atau istilah lain yang dapat menyimpang dari aturan dan kaidah-kaidah yang sudah ditetapkan. Begitu juga dalam penggunaan bahasa sehari-hari. Yang harus kita perhatikan adalah penempatan posisi kita dalam berbicara menggunakan kata-kata popular dan ilmiah. Dalam lingkup resmi, bahasa ilmiah-lah yang digunakan. Bahasa popular kita gunakan dalam pergaulan sehari-hari di lingkup yang kecil. Tapi, kita harus tetap mengingat untuk tidak menyalahi aturan yang sudah ditetapkan.
Khusus untuk bahasa-bahasa “gaul” atau istilah-istilah “aneh” lainnya, memang ini yang paling sulit karena berhubungan langsung dengan anak muda. Padahal anak muda-lah yang nantinya sebagai penerus bangsa ini. Untuk itu kita tidak harus tinggal diam begitu saja. Karena kalau terus-terusan seperti ini, kemurnian bahasa Indonesia akan semakin semrawut, hingga pada akhirnya sudah tidak ada lagi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Hal ini merupakan pekerjaan keras bagi para pendidik untuk kaum muda. Di sekolah misalnya, guru Bahasa Indonesia harus bisa memberikan contoh yang baik dalam penggunaan bahasa. EYD, bahasa baku, serta aturan-aturan lainnya dalm pengguanaan bahasa yang baik dan benar dalam pergaulan sehari-hari harus sering dimasukkan ke dalam agenda pengajaran yang utama. Dengan begini, nantinya seorang guru bisa memberikan pengaruh yang besar bagi para pengguna bahasa Indonesia. Sehingga diharapkan pola-pola kebiasaan yang salah selama ini dapat dibenarkan.
Dengan melalui pendidikan formal seperti ini sedari kecil, diharapkan akan terbentuk bibit-bibit manusia yang mengerti apa itu bahasa Indonesia yang sebenarnya. Bukan itu saja, pendidikan informal atau dari luar sekolah pun juga bisa dilakukan. Negara ini memiliki Pusat Bahasa yang langsung dibawahi Departemen Pendidikan Nasional. Ini merupakan modal yang teramat baik. Pusat Bahasa tentunya harus mampu memberikan kontribusi yang berarti dalam hal penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Banyak yang bisa dilakukan oleh Pusat Bahasa. Seperti melakukan pelatihan kepada guru-guru Bahasa Indonesia dari segala jenjang pendidikan, mengadakan seminar- seminar kepada remaja atau masyarakat lainnya, mengadakan lomba-lomaba umum yang berhubungan dengan bahasa, mengadakan pelatihan serta lomba bahasa kepada wartawan atau media, dan kegiatan-kegiatan lainnya dalam rangka peningkatan kualitas berbahasa Indonesia yang baik dan benar.
Selain itu, Pemerintah juga harus bisa memberi contoh yang baik dalam pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar. Karena dilema pemakaian bahasa Indonesia dalam pergaulan sehari-hari di masyarakat juga merupakan tanggung jawab Pemerintah dan tentunya kita semua.
Pemerintah juga harus bisa menempatkan posisi bahasa dalam kaidah yang tepat. Baik itu Presiden, Wapres, dan para Menteri-Menterinya di lingkungan departemen, harus mulai menggunakan bahasa Indonesia yang sesuai, tidak dengan penambahan-penambahan istilah asing dalam berbicara Indonesia karena itu bisa merusak kemurnian bahasa Indonesia. Salah satu aspek yang penting lagi adalah media. Media merupakan pengaruh yang besar dalam berbahasa, karena memang kita berhubungan langsung dengannya, baik secara audio maupun visual. Untuk itu kita harus lebih pandai-pandai menghindari pengaruh buruk yang dapat menjadi pola kebiasaan kita dalam berbahasa. Karena hanya dari media-lah berbagai macam jenis karakter bahasa bisa datang dengan begitu saja.
Untuk itu diharapkan kepada media agar dapat juga berperan dalam peningkatan kualitas penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan aturan karena media pun juga menggunakan bahasa, yang merupakan aspek penting dari sebuah media.Tanpa bermaksud hendak menyalahi aturan tentang kebebasan pers, tentunya pemerintah pun harus lebih bisa mengawasi pemakaian bahasa di dalam suatu media, khususnya media cetak. Bahkan akan lebih baik jika pemerintah mengeluarkan peraturan mengenai batas-batas penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam suatu media. Ini demi kelangsungan keutuhan bahasa Indonesia.
Di akhir tulisan ini penulis hanya berharap bahwa bahasa Indonesia yang sudah kita kenal sejak tahun 1928 sampai sekarang akan tetap ada selamanya. Akan tetap utuh dengan kemurniannya tanpa ada kerapuhan-kerapuhan di dalamnya. Akan tetap menjadi bahasa persatuan kita. Dan tetap menjadi satu-satunya bahasa Nasional yang ada di Negara tercinta ini. Juga diharapkan kepada seluruh elemen masyarakat, agar kita selalu menjaga keutuhan bahasa Nasional kita, bahasa Indonesia, selayaknya kita menjaga keutuhan Negara ini. Dan tidak ada lagi kebutaan tentang bahasa Indonesia, tidak ada lagi yang namanya ketidaksadaran akan sebuah kemurnian bahasa Indonesia, sehingga kita paham, kita tahu, dan mengerti apa itu bahasa Indonesia yang sesungguhnya. Dan bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya, melainkan juga bangsa yang menghargai bahasanya.

Saturday, 16 January 2010

SURAT KEPERCAYAAN GELANGGANG

SURAT KEPERCAYAAN GELANGGANG

"Kami adalah ahli waris yang sah dari kebudayaan dunia dan kebudayaan ini kami teruskan dengan cara kami sendiri.kami lahir dari kalangan orang banyak dan pengertian rakyat bagi kami adalah kumpulan campur-baur dari mana dunia-dunia baru yang sehat dapat dilahirkan.
Ke-indonesia-an kami tidak semata-mata karena kulit kami yang sawo matang, rambut kami yang hitam atau tulang pelipis kami yang menjorok ke depan, tapi lebih banyak oleh apa yang di utarakan oleh wujud pernyataan hati dan pikiran kami. Kami tidak akan memberikan suatu kata-ikatan untuk kebudayaan Indonesia. Lap-lap hasil kebudayaan sampai berikat dan untuk di banggakan, tetapi kami memikirkan suatu penghidupan kebudayaan baru yang sehat. Kebudayaan Indonesia di tetapkan oleh kesatuan yang berbagai-bagai rangsang suara yang di sebabkan oleh suara-suara yang di lontarkan dari segala sudut dunia dan yang kemudian dilontarkan kembali dalam bentuk suara sendiri. Kami akan menentang segala usaha-usaha yang mempersempit dan menghalangi tidak betulnya pemeriksaan ukuran-nilai.
Revolusi kami ialah penempatan nilai-nilai baru atas nilai-nilai usang yang harus dihancurkan. Demikianlah kami berpendapat bahwa revolusi di tanah air kami sendiri belum selesai.
Dalam penemuan kami, kami mungkin tidak selalu aseli yang pokok ditemui itu ialah manusia. Dalam cara mencari, membahas dan menelaah kami membawa sifat sendiri.
Penghargaan kami terhadap keadaan keliling (masyarakat) adalah penghargaan orang-orang yang mengetahui adanya saling pengaruh antara masyarakat dan seniman".



Jakarta, 18 februari 1950.

DUNIA PENDIDIKAN DI INDONESIA

E-LEARNING SEBAGAI SOLUSI PERMASALAHAN PENDIDIKAN INDONESIA
IT atau Information Technology memberikan kontribusi yang luar biasa dalam hal penyebaran materi Informasi ke seluruh belahan dunia. IT merupakan suatu alat Globalisator yang luar biasa – salah satu instrumen vital untuk memicu time-space compression (menyusutnya ruang dan waktu), karena kontaknya yang tidak bersifat fisik dan individual, maka ia bersifat massal dan melibatkan ribuan orang. Hanya dengan berada di depan komputer yang terhubung dengan internet, seseorang bisa terhubung ke dunia virtual global untuk ‘bermain’ informasi dengan ribuan komputer penyedia informasi yang dibutuhkan, yang juga terhubung ke internet pada saat itu.
Perkembangan teknologi informasi (TI) yang sedemikian pesat tersebut menciptakan kultur baru bagi semua orang di seluruh dunia. Dunia pendidikan pun tak luput dari sentuhannya. Integrasi teknologi informasi ke dalam duina pendidikan telah menciptakan pengaruh besar. Dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi, mutu dan efisiensi pendidikan dapat ditingkatkan.
Di tengah kemelut dunia pendidikan Indonesia yang tak kunjung selesai, kehadiran teknologi informasi menjadi satu titik cerah yang diharapkan mampu memberi sumbangan berarti dalam meningkatkan mutu pendidikan. saat ini mutu pendidikan Indonesia masih sangat rendah. Laporan tahunan Human development Index UNDP tahun 2004 menempatkan Indonesia pada posisi 111 dari 175 negara. Adapun hasil survai tentang kualitas pendidikan di Asia yang dilakukan oleh PERC (The Political and Economic Risk Country), Indonesia berada pada posisi 12 atau yang terendah (Suara karya, 18 desember 2004). Peringkat ini sepertinya tidak mengalami pergeseran jauh pada saat sekarang ini mengingat problematika pendidikan yang masih saja belum berubah.
Salah satu produk integrasi teknologi informasi ke dalam dunia pendidikan adalah e-learning atau elektronik learning. Saat ini e-Learning mulai mengambil perhatian banyak pihak, baik dari kalangan akademik, profesional, perusahaan maupun industri. Di institusi pendidikan tinggi misalnya, e-Learning telah membuka cakrawala baru dalam proses belajar mengajar. Sedangkan di lingkungan industri, e-Learning dinilai mampu membantu proses dalam meningkatkan kompetensi pegawai atau sumber daya manusia. Dari dunia akademis metode pembelajaran ini sudah mulai banyak diterapkan dan dikembangkan. Ambil contoh penerapan e-Learning di kampus ITB, IPB, UI, Unpad, Universitas Hasanuddin, Universitas Negeri Malang, dan universitas lainnya baik negeri maupun swasta, seperti Universitas Bina Nusantara (Ubinus) Jakarta.
E-learning pada hakikatnya adalah bentuk pembelajaran konvensional yang dituang dalam format digital dan disajikan melalui teknologi informasi. Secara ringkas, Anwas (2005) menyatakan e-larning perlu diciptakan seolah-olah peserta didik belajar secara konvensional, hanya saja dipindahkan ke dalam system digital melalui internet. Keunggulan-keunggulan e-learning yang paling menonjol adalah efisiensinya dalam penggunaan waktu dan ruang. Seperti telah disebutkan di atas, pendidikan berbasis teknologi informasi cenderung tidak lagi tergantung pada ruang dan waktu. Tak ada halangan berarti untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar lintas daerah, bahkan lintas negara melalui e-learning. Dengan e-learning pengajar dan siswa tidak lagi selalu harus bertatap muka dalam ruang kelas pada waktu bersamaan.
Dengan sifatnya yang tidak tergantung pada ruang dan waktu, e-learning memiliki keunggulan lain yakni memungkinkan akses ke pakar yang tak terhalang waktu dan tak tidak memerlukan biaya mahal. Seorang pelajar di daerah dapat belajar langsung dari pakar di pusat melalui fasilitas internet chatting atau mengakomodir suara dan bahkan gambar realtime. Dengan e-learning, sekolah-sekloah dengan mudah dapat melakukan kerjasama saling menguntungkan melalui program kemitraan. Dengan demikian sekolah yang lebih maju dapat membantu sekolah yang belum maju sehingga dapat diupayakan adanya pemerataan mutu pendidikan. Satu lagi keunggulan e-learning tentunya adalah ketesediaan informasi yang melimpah dari sumber-sumber di seluruh dunia. Dengan menggunakan internet sebagi media pembelajaran akan didapatkan sumber informasi untuk pengayaan materi yang jumlahnya sangat tak terbatas.
Model pembelajaran e-learning – dengan segala keunggulan di atas—akan sangat membantu dunia pendidikan Indonesia. e-learning dapat menjadi alternatif cara peningkatan mutu pendidikan Indonesia dan melakukan upaya pemerataan di seluruh wilayah Indonesia. sudah menjadi pengetahuan umum bahwa penyebaran mutu pendidikian di Indonesia belum merata. Ada kesenjangan cukup jauh antara satu wilayah dengan wilayah lain. Pendidikan di pulau jawa dan Sumatera (Indonesia bagian barat) cederung lebh maju dari Indonesia bagian timur. Kesenjangan seperti ini haruslah mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah. E-learning dapat menjadi solusi kreatif bagi pemerintah.
Karena masih diperlukannya pengembangan, maka masih diperlukan fokus perhatian akan e-Learning ini. Khusus dari sisi regulasi, perlu diamati sudah seberapa jauh peranan regulasi dari pemerintah atau departemen terkait dalam mendukung terealisasinya dukungan e-Learning dalam proses pendidikan di Tanah Air. Hingga saat ini Inedonesia sudah memiliki Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 31 dan SK Mendiknas No. 107/U/2001 tentang PTJJ. Di mana secara lebih spesifik UU ini mengizinkan penyelenggara pendidikan di Indonesia untuk melaksanakan pendidikan melalui cara PTJJ dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Regulasi ini diperlukan untuk melindungi minat belajar masyarakat dari malpraktik penyelenggaraan pendidikan. Selain itu juga menyiapkan rambu-rambu dalam pengembangan e-Learning sepatutnya, dan tidak hanya untuk melindungi dari malpraktik tapi juga untuk mengantisipasi tantangan masa depan e-Learning.
Undang-undang yang mengakomodasi e-Learning itu di antaranya UU nomor 20 tahun 2003 tentang pendidikan. Namun demikian tidak menutup kemungkinan pengaturan pemerintah lebih lanjut untuk mandapatkan jaminan kualitas dalam e-Learning, termasuk di dalamnya sistem akreditasi dan asesmen yang efektif.
Sementara pemerintah akan mengeluarkan kebijakan mengenai e-Learning untuk memenuhi target 26 juta tenaga ahli di bidang TI tahun ini. Untuk sementara ketersediaannya diprediksi baru sekitar 10 juta orang. Pemerintah juga mencatat dari sisi kesiapan infrastruktur TI seperti komputer, posisi Indonesia masih sangat rendah, yaitu di peringkat 59 dari sejumlah 64 negara yang tercatat dalam Economist Intelligence. Kebijakan e-Learning tersebut akan terangkum dalam Cetak Biru Peranan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Tatanan Sistem Pendidikan Dasar dan Menengah
Mengambil pelajaran dari negara lain seperti Taiwan, lembaga-lembaga tinggi negara mereka telah memberikan dukungan yang cukup besar dalam e-Learning. Hal tersebut dibuktikan dengan keberadaan The Office of e-Learning National Project dan Association of E-Learning. Salah satu permasalahan yang dihadapi institusi akademis di negara berkembang, khususnya negara yang memiliki jumlah populasi yang besar, area geografis yang luas, juga multietnis adalah ketidakseimbangan dalam menangani kegiatan akademik. Konsekuensi logisnya adalah ketidakseimbangan kualitas akademik dan selanjutnya akan mempengaruhi daya saing bangsa di era global.
Urgensi penerapan e-learning di Indonesia juga terkait dengan keterbatasan akses pendidikan berkualitas dari sisi jumlah institusi pendidikan dan jumlah siswa, kecenderungan makin meningkatnya pengguna internet, kendala geografis, juga aspek long-life learning opportunity.
Tujuan umum pembelajaran jarak jauh menggunakan e-Learning di Indonesia adalah agar tersedia akses belajar dan perbaikan kesamaan kesempatan belajar pada semua pembelajar. Selain itu juga untuk memperkuat dan memperdalam pengertian terhadap ilmu pengetahuan, memperluas cakrawala dan memperkaya keberagaman subjek pengetahuan, dan memperbaiki efektivitas proses belajar.
Sebuah studi yang dilakukan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Diten Dikti ) RI (2003) menunjukkan bahwa sub sektor pendidikan tinggi terdiri dari 82 perguruan tinggi negeri (PTN) dan lebih dari 2.236 perguruan tinggi swasta (PTS). PTN menampung 1 juta mahasiswa dan sekitar 2 juta mahasiswa berada di PTS. Bagian yang lebih kecil dari populasi mahasiswa, sekitar 200.000 mahasiswa berada di perguruan tinggi agama dan institusi pendidikan professional. Tingkat partisipasi di pendidikan tinggi masih rendah (sekitar 12,8 %) dibandingkan dengan negara berkembang lainnya di lingkup regional, seperti Filipina (32%) dan Thailand (30%).
Kendala-kendala
Manfaat IT di bidang pendidikan memang menggiurkan bagi kaum akademisi yang haus akan informasi, juga bagi mereka yang hendak memobilisasi bangsa Indonesia agar lebih maju lagi dalam bidang ini. Namun ada beberapa kendala di Indonesia yang menyebabkan IT dan Internet belum dapat digunakan seoptimal mungkin. Pemerintah memang masih perlu mempersiapkan banyak hal untuk ini.
Salah satu kendala utamanya : kurangnya ketersediaan sumber daya manusia untuk melakukan proses transformasi teknologi, dan menyediakan infrastruktur telekomunikasi beserta perangkat hukumnya yang mengaturnya. Dalam hal perangkat hukumnya, yang menjadi pertanyaan dilematis adalah, “apakah infrastruktur hukum yang melandasi operasional pendidikan di Indonesia cukup memadai untuk menampung perkembangan baru berupa penerapan IT untuk pendidikan gaya baru ini?”, Sedangkan Cyberlaw yang menjadi senjata untuk menjerat pelaku kriminalitas di dunia maya tidak terdengar “kabarnya”.
Selain itu masih terdapat kekurangan pada hal pengadaan infrastruktur teknologi telekomunikasi, multimedia dan informasi yang merupakan prasyarat terselenggaranya IT untuk pendidikan sementara penetrasi komputer (PC) di Indonesia masih rendah. Biaya penggunaan jasa telekomunikasi juga masih mahal bahkan jaringan telepon masih belum tersedia di berbagai tempat di Indonesia. Untuk itu perlu dipikirkan akses ke Internet tanpa melalui komputer pribadi di rumah. Sementara itu tempat akses Internet dapat diperlebar jangkauannya melalui fasilitas di kampus, sekolah, bahkan melalui warung Internet. Hal ini tentunya diperhadapkan kembali kepada kesiapan pihak pemerintah maupun pihak swasta; Yang pada akhirnya pemerintahlah yang memegang kunci keberhasilan penerapannya. Sebab pemerintah merupakan pihak yang dapat menciptakan iklim kebijakan dan regulasi yang kondusif bagi investasi swasta di bidang pendidikan. Namun sementara pemerintah sendiri masih demikian pelit untuk mengalokasikan dana untuk kebutuhan pendidikan. Saat ini baru Institut-institut pendidikan unggulan yang memiliki fasilitas untuk mengakses jaringan IT yang memadai. Padahal masih banyak institut-institut pendidikan lainnya yang belum diperlengkapi dengan fasilitas IT.

Harapan kita bersama hal ini dapat diatasi sejalan dengan perkembangan telekomunikasi yang semakin canggih dan semakin murah.

Sistem Pendidikan di Indonesia dalam Kacamata “Pendidikan Kritis”
Dalam kalimat “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,……..” (Pembukaan UUD 1945 Alinea IV)
Berdasarkan kutipan di atas, salah satu tujuan Negara Republik Indonesia ialah mencerdaskan kehidupan bangsa. Founding People[1] telah merumuskan tujuan negara tersebut bersama dengan konstitusi tertulis Indonesia. Menurut tujuan negara tersebut jelas terlihat bahwa pendiri bangsa memiliki komitmen yang kuat dalam bidang pendidikan. Tak dapat dipungkiri bahwa pendidikan merupakan aspek penting untuk meciptakan Sumber Daya Manusia yang berkualitas serta berkontribusi bagi pembangunan negara.
Dalam UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 3 disebutkan bahwa Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dari rumusan ini dapat disimpulkan bahwa pendidikan memiliki peranan yang penting sehingga diperlukan adanya sistem yang dapat mengakomodir fungsi dan tujuan agar tercipta sinergitas antara fungsi dan tujuan tersebut.
Realita pendidikan di Indonesia saat ini menunjukkan adanya proses pembaharuan sistem secara berkelanjutan. Mulai dari standardisasi nilai Ujian Akhir Nasional hingga kebijakan penerapan otonomi kampus di Perguruan Tinggi dengan mengeluarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan. Semua sistem yang hari ini berusaha diterapkan pada dunia pendidikan di Indonesia menimbulkan berbagai fenomena unik, mulai dari penolakan keras hingga kritik terhadap sistem tersebut.
Dr.dr.B.M Wara Kushartanti (pemerhati pendidikan.red), mengungkapkan bahwa sistem pendidikan Indonesia tidak membuat siswa kreatif karena hanya terfokus pada proses logika, kata-kata, matematika, dan urutan dominan. Akibatnya perkembangan otak siswa tidak maksimal dan miskin ide baru.[2] Pernyataan tersebut mungkin ada benarnya jika dikaitkan dengan proses pendidikan hari ini. Value Oriented yang dimaknai sebagai hasil akhir, bukan dari proses yang dilakukan, terkadang menjerumuskan paradigma pendidikan. Sehingga tak aneh ketika seorang sarjana dengan IPK Cum Laude tidak bisa melakukan apa-apa untuk mengaplikasikan ilmu yang didapatkan di bangku perkuliahan. Orientasi pada nilai cenderung mengesampingkan proses kreatifitas yang justru dibutuhkan ketika “terjun” di masyarakat.
Dalam pandangan kritis, tugas pendidikan adalah melakukan refleksi kritis terhadap sistem dan “ideologi dominan” yang tengah berlaku di masyarakat, menantang sistem yang tidak adil serta memikirkan sistem alternatif ke arah transformasi sosial menuju suatu masyarakat yang adil. Dengan kata lain, tugas utama pendidikan adalah “memanusiakan” kembali manusia yang mengalami “dehumanisasi” karena sistem dan struktur yang tidak adil.[3] Konsep yang coba untuk dituangkan oleh Paulo Freire, seorang pemikir berkebangsaan Brazil adalah “proses pendidikan Sosial”. Dalam hal ini, sistem pendidikan menempatkan pelajar sebagai subjek bukan objek. Sedangkan realita sosial yang terjadi di sekitar dijadikan sebagai materi pembelajaran. Proses ini mengantarkan terwujudnya dialektika dan kesadaran kritis dari tiap individu.
Terkait dengan sistem pendidikan di Indonesia yang masih berorientasi pada nilai akhir, maka konsep “pendidikan kritis” oleh Paulo Freire ini dapat merubah paradigma pendidikan tersebut. Perubahan paradigma pendidikan yang berorientasi pada nilai agaknya perlu diikuti dengan perubahan sistem yang lebih “humanis” dan berkeadilan karena mengingat kembali bahwa tujuan yang diemban negara Indonesia adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang berlandaskan pancasila. Pada akhirnya, pendidikan tak hanya dimaknai sekedar ajang mencari nilai bagus dan ijazah sebagai bentuk legitimasi. Namun lebih dari itu, pendidikan adalah suatu proses untuk memanusiakan manusia dan membentuk manusia yang beradab dan berkontribusi bagi peradaban bangsa.

Paradigma Pendidikan Nasional
Pendidikan Indonesia adalah pendidikan yang sekular-materialistik. Hal ini terlihat pada UU Sisdiknas No.20 tahun 2003 Bab VI tentang Jalur, Jenjang, dan Jenis Pendidikan bagian kesatu (Umum) pasal 15 yang berbunyi: Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan, dan khusus. Terlihat jelas dalam pasal ini adanya dikotomi pendidikan, yaitu pendidikan agama dan umum.
Ada indikasi kuat bahwa pengembangan ilmu pengatahuan dan sains teknologi yang dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional tidak memiliki hubungan yang kuat dengan pembentukan karakter peserta didik. Padahal, pembentukan karakter merupakan bagian penting dari proses pendidikan. Agama yang menjadi faktor penting dalam pembentukan karakter peserta didik hanya ditempatkan pada posisi yang sangat minimal, dan tidak menjadi landasan dari seluruh aspek.
Minimalnya peran agama, tampak jelas pada UU Sisdiknas No.20 tahun 2003 Bab X tentang Kurikulum pasal 37 ayat (1) kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat 10 bidang mata pelajaran, dimana disana terlihat bahwa pendidikan agama tidak menjadi landasan bagi bidang pelajaran lainnya.
Hal ini berdampak pada tidak terwujudnya tujuan pendidikan nasional sendiri, yaitu mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi diri untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan diri, masyarakat, bangsa dan negara.
Paradigma pendidikan sekular melahirkan kualitas sumber daya manusia yang rendah. Kondisi kualitas sumber daya manusia yang rendah ini memperburuk kehidupan bermasyarakat. Memang dengan pendidikan sekarang masih bisa melahirkan generasi yang ahli dalam pengetahuan sains dan teknologi, namun ini bukan merupakan prestasi, karena pendidikan seharusnya menghasilkan generasi dengan kepribadian yang unggul dan sekaligus menguasai ilmu pengetahuan. Buruknya kondisi kehidupan masyarakat akibat rendahnya kualitas sumber daya manusia tampak pada masih banyaknya kasus tawuran, seks bebas, narkoba dan perilaku jahat lainnya yang dilakukan para peserta didik di negeri ini.

Standar Kelulusan
Dalam UU Sisdiknas Bab V tentang Standar Kompetensi Lulusan pasal 25 disebutkan: (1) Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. (2) Standar kompetensi lulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran dan mata kuliah atau kelompok mata kuliah. (3) Kompetensi lulusan untuk mata pelajaran bahasa menekankan pada kemampuan membaca dan menulis yang sesuai dengan jenjang pendidikan. (4) Kompetensi lulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan (2) mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan.
Dari pasal tersebut diketahui bahwa kompetensi kelulusan harus mencakup sikap (afektif), pengetahuan (kognitif) dan ketermpilan (psikomotorik). Standar kompetensi ini harus menjadi acuan pada pemerintah dalam menetapkan standar kelulusan. Namun, terjadinya kontradiktif antara ketetapan dengan pelaksanaan di lapangan.
Kontradiktif ini terlihat dari kebijakan Pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional yang menetapkan bahwa kelulusan didasarkan pada hasil UAN (Ujian Akhir Nasional). Mata pelajaran yang menjadi standar kelulusan terdiri dari Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika. Tentu saja ini tidak mencakup kompetensi kelulusan yang telah ditetapkan pada UU Sisdiknas No.20 tahun 2003 Bab V pasal 25. Karena UAN (Ujian Akhir Nasional) sendiri hanya bentuk evaluasi pelajaran dan merupakan cakupan dari pengetahuan peserta didik saja, tidak mencakup keterampilan dan sikap mereka.
Ketiga mata pelajaran ini tidak tepat untuk dijadikan sebagai representasi dari kemampuan peserta didik dalam menuntut ilmu selama tiga tahun di sekolah. Sudah menjadi hal yang umum, bahwa peserta didik memiliki minat dan kemampuan yang berbeda. Ada peserta didik yang tidak menguasai matematika, tapi ia menguasai biologi atau kimia atau yang lainnya. Ada juga peserta didik yang menguasai matematika, tapi tidak menguasai biologi atau kimia atau yang lainnya. Ini tentu merupakan faktor yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Jadi, menentukan kelulusan peserta didik hanya dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika adalah tidak tepat.
Dengan standar nilai sebesar 4,26 juga menimbulkan ketidakadilan bagi peserta didik. Sebagai ilustrasi, seorang peserta didik pertama mendapatkan nilai Bahasa Indonesia sebesar 8 dan Matematikanya 4, ini berarti ia tidak lulus. Peserta didik kedua mendapatkan nilai Bahasa Indonesia sebesar 5 dan Matematikanya sebesar 4,9 ini berarti ia lulus. Ketidakadilan ini tampak jelas, anak yang pertama mendapatkan rata-rata sebesar 6 tidak lulus sedangkan anak kedua yang mendapatkan rata-rata sebesar 4,95 dinyatakan lulus. Kondisi seperti ini sangat merugikan bagi para peserta didik.
Dalam UU Sisdiknas Bab XVI tentang Evaluasi, Akreditasi, Dan Sertifikasi bagian kesatu (Evaluasi) pasal 58 ayat (1) disebutkan: Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Dari sini terlihat bahwa guru yang melakukan evaluasi terhadap hasil belajar peserta didik. Faktanya, pihak yang paling mengetahui kemampuan, keahlian, keterampilan, pengetahuan dan sikap para peserta didik adalah guru-guru yang mengajar dan membina mereka. Guru senantiasa bersama mereka, sehingga mengetahui kondisi peserta didik secara baik. Dan guru juga pasti mengetahui apakah peserta didik itu layak lulus atau tidak setelah ia menempuh proses pendidikan selama tiga tahun. Jadi, yang lebih layak dalam menentukan kelulusan peserta didik sebenarnya adalah guru.
Kondisi sarana dan prasana pendidikan yang ada di tiap sekolah merupakan faktor penting dalam proses pendidikan. Kondisi sarana dan prasana di tiap sekolah di Indonesia berbeda, kondisi ini akan menghasilkan kualitas pendidikan yang berbeda pula. Standar nilai kelulusan yang ditetapkan pemerintah sebesar 4,26 harus dikaji lebih dalam, apa yang menjadi dasar pemerintah menetapkan standar nilai ini dan apakah dapat menjadi representasi yang merata bagi tingkat kualitas pendidikan di seluruh Indonesia ?.
Standar nilai yang ditetapkan dapat bernilai baik jika pemerintah tidak mengabaikan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di tiap tempat pendidikan di seluruh Indonesia. Diketahui bahwa banyak sekali sekolah di Indonesia yang sarana dan prasarana pendidikannya tidak bermutu dan tidak layak. Seharusnya pemenuhan sarana dan prasarana di tempat-tempat pendidikan dilakukan oleh pemerintah. Dalam UU Sisdiknas Bab XIII tentang pendanaan Pendidikan bagian kesatu (Tanggung Jawab Pendanaan) pasal 46 ayat (1) disebutkan: pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Yang terjadi selama ini pemerintah belum memenuhi tanggung jawabnya, sebaliknya yang terjadi adalah pemerintah melakukan kapitalisasi pendidikan, sehingga pendidikan menjadi mahal.
Oleh karena itu, standar kelulusan yang ditetapkan pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional dengan hanya mengacu pada tiga mata pelajaran dan standar nilai sebesar 4,26 adalah tidak tepat. Hal ini disebabkan karena, pertama tiga mata pelajaran yang dijadikan acuan bukanlah representasi dari tingkat kemampuan peserta didik dalam menuntut ilmu selama tiga tahun; kedua sarana dan prasarana pendidikan tidak merata diseluruh Indonesia sehingga kualitas pendidikan pun akan berbeda, sehingga menetapkan standar nilai sebesar 4,26 adalah bentuk ketidakadilan, harus ada keseimbangan antara kualitas pendidikan yang dikehendaki pemerintah dengan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan di tempat pendidikan di seluruh Indonesia; ketiga pihak yang mengetahui akan kemampuan, keahlian, pengetahuan dari peserta didik adalah guru, sehingga yang lebih berhak menentukan kelulusan peserta didik adalah guru.
Buruknya sistem pendidikan Indonesia semakin nyata. Paradigma pendidikan yang sekular, biaya pendidikan yang mahal, pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan yang tidak merata, standar kelulusan yang tidak merepsentasikan tingkat kemampuan peserta didik dalam menuntut ilmu. Ini semua terjadi karena diterapkannya sistem Kapitalisme yang menjadikan sekularisme sebagai asasnya.
Dalam pandangan Islam, pendidikan adalah salah satu bentuk pelayanan pemerintah kepada rakyatnya yang wajib dipenuhi. Penyelenggaraan pendidikan untuk rakyat menjadi tanggung jawab pemerintah. Dengan kata lain, pendidikan adalah hak rakyat yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Rasulullah saw bersabda, “Seorang imam (khalifah) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat; ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.”(HR al-Bukhari dan Muslim). Seorang penguasa dalam Islam berkewajiban memenuhi sarana-sarana pendidikan, sistemnya dan orang-orang yang digaji untuk mendidik. Sehingga akan tercipta pendidikan yang berkualitas dan gratis.
Agar lulusan pendidikan menghasilkan sumber daya manusia yang sesuai harapan, maka dibuat pendidikan terpadu. Sistem pendidikan harus memperhatikan seluruh unsur pembentuk sistem pendidikan yang unggul. Ada tiga faktor: pertama sinergi antara sekolah, masyarakat, dan keluarga; kedua kurikulum yang terstruktur dan terprogram mulai dari tingkat TK hingga Perguruan Tinggi; ketiga berorientasi pada pembentukan tsaqafah Islam, berkepribadian Islam dan penguasaan ilmu pengetahuan.
Terkait dengan kondisi pendidikan di Indonesia saat ini, maka KALAM UPI menyatakan bahwa:
1. Sistem pendidikan yang ada harus diganti dengan sistem pendidikan berlandaskan Islam.
2. Pemerintah harus bertanggung jawab terhadap pemenuhan kebutuhan pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia.
3. Pemerintah harus mengkaji ulang terhadap standar kelulusan yang diterapkan. Standar kelulusan ini harus adil dan mencakup kompetensi dalam Pengetahuan, Keterampilan dan Sikap dari peserta didik.
4. Pemerintah harus mencari langkah yang tepat dan adil bagi siswa yang tidak lulus UAN tahun 2006, karena semua ini terjadi akibat kesalahan sistem pendidikan Indonesia.
5. Komponen-komponen masyarakat seluruhnya harus mengawasi jalannya proses perbaikan ini.

PROBLEM PENDIDIKAN DI INDONESIA
Kualitas suatu bangsa ditentukan oleh kebudayaannya. Kebudayaan adalah konsep,gagasan,fikiran dan keyakinan yang dianut oleh suatu masyarakat dalamwaktu lamasehinggi menuntun mereka dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Berbeda konsep, berakibat berbeda pula perilaku, salah konsep berakibat menjadi salah perilaku. Kebudayaan tidak jadi dengan sendirinya, tetapi dibangun oleh para pemimpin bangsa. Konsep kebangsaan Indonesia misalnya tercermin dalam konstitusi (Panca Sila,UUD 45 dst) yang dirumuskan oleh faunding father RI dan dikembangkan oleh generasi-generasi berikutnya. Membangun kebudayaan dilakukan terutama melalui pendidikan. Oleh karena itu sangat mengherankan ketika dalam kabinet kita, kebudayaan hanya ditempel pada pariwisata sehingga kebudayaan terdistorsi menjadi benda-benda kebudayaan yang dijadikan obyek pariwisata, sementara ruhnya justeru tidak ada yang mengerjakan. Sesungguhnya jika tidak menjadi departemen sendiri, kebudayaan lebih tepat berada di departemen pendidikan (depdikbud), karena pendidikanlah yang membangun konsep budaya Indonesia pada generasi sejak pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi, sementara pendidikan anak usia dini (PAUD)dan Taman kanak-kanak bisa diserahkan kepada masyarakat local sebagai wujud pembentukan budaya local, kearifan local.

Jika kita sering mendengar sesama kita memperolok-olok manusia Indonesia, sesungguhnya kualitas manusia ditentukan oleh dua hal:
1. Pertama, oleh faktor hereditas, faktor keturunan. Manusia Indonesia dewasa ini adalah keturunan langsung manusia Indonesia generasi 45 dan cucu dari generasi 1928, cicit dari generasi 1912. Menurut bapak sosiologi Ibn Khaldun, jatuh bangunnya suatu bangsa ditandai oleh lahirnya tiga generasi. Pertama generasi Pendobrak, kedua generasi Pembangun dan ketiga generasi penikmat. Jika pada bangsa itu sudah banyak kelompok generasi penikmat, yakni generasi yang hanya asyik menikmati hasil pembangunan tanpa berfikir harus membangun, maka itu satu tanda bahwa bangsa itu akan mengalami kemunduran. Proses datang perginya tiga generasi itu menurut Ibnu Khaldun berlangsung dalam kurun satu abad. Yang menyedihkan pada bangsa kita dewasa ini ialah bahwa baru setengah abad lebih, ketika generasi pendobrak masih ada satu dua yang hidup, ketika generasi pembangun masih belum selesai bongkar pasang dalam membangun, sudah muncul sangat banyak generasi penikmat, dan mereka bukan hanya kelompok yang kurang terpelajar, tetapi justeru kebanyakan dari kelompok yang terpelajar. What wrong?
2. Kedua, dipengaruhi oleh faktor pendidikan. Pendidikanlah yang bisa membangun jiwa bangsa Indonesia. Lalu apa yang salah pada pendidikan generasi ini?
Sekurang-kurangnya ada sembilan point kekeliruan pendidikan nasional kita selama ini (masa orde Baru), meliputi:
[a] Pengelolaan pendidikan di masa lampau terlalu berlebihan penekanannya pada aspek kognitip, mengabaikan dimensi-dimensi lainnya sehingga buahnya melahirkan generasi yang mengidap split personality, kepribadian yang pecah.
[b] Pendidikan terlalu sentralistik sehingga melahirkan generasi yang hanya bisa memandang Jakarta (ibu kota) sebagai satu-satunya tumpuan harapan tanpa mampu melihat peluang dan potensi besar yang tersedia di daerah masing-masing.
[c] Pendidikan gagal meletakkan sendi-sendi dasar pembangunan masyarakat yang berdisiplin.
[d] Gagal melahirkan lulusan (SDM) yang siap berkompetisi di dunia global
[e] Pengelolaan pendidikan selama ini mengabaikan demokratisasi dan hak-hak azasi manusia. Sebagai contoh, pada masa orde Baru, Guru negeri di sekolah lingkungan Dikbud mencapai 1 guru untuk 14 siswa, tetapi di madrasah (Depag) hanya 1 guru negeri untuk 2000 siswa. Anggaran pendidikan dari Pemerintah misalnya di SMU negeri mencapai Rp. 400.000,-/siswa/tahun, sementara untuk Madrasah Aliah hanya Rp. 4.000,-/anak/tahun.
[f] Pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan pendidikan dan SDM dikalahkan oleh uniformitas yang sangat sentralistik. Kreatifitas masyarakat dalam pengembangan pendidikan menjadi tidak tumbuh.
[g] Sentralisasi pendidikan nasional mengakibatkan tumpulnya gagasan-gagasan otonomi daerah.
[h] Pendidikan nasional kurang menghargai kemajemukan budaya, bertentangan dengan semangat bhinneka Tunggal Ika.
[i] Muatan indoktrinasi nasionalisme dan patriotisme yang dipaksakan –yakni melalui P4 dan PMP, terlalu kering sehingga kontraproduktif.
Sembilan kesalahan dalam pengelolaan pendidikan nasional ini sekarang telah melahirkan buahnya yang pahit, yakni:
1. Generasi muda yang langitnya rendah, tidak memiliki kemampuan imajinasi idealistik.
2. Angkatan kerja yang tidak bisa berkompetisi dalam lapangan kerja pasar global.
3. Birokrasi yang lamban, korup dan tidak kreatif.
4. Pelaku ekonomi yang tidak siap bermain fair
5. Masyarakat luas yang mudah bertindak anarkis
6. Sumberdaya alam (terutama hutan) yang rusak parah
7. Cendekiawan yang hipokrit,
8. Hutang Luar Negeri yang tak tertanggungkan
9. Merajalelanya tokoh-tokoh pemimpin yang rendah moralnya.
10. Pemimpin-pemimpin daerah yang kebingungan. Bupati daerah minus tetap mengharap kucuran dari pusat, bupati daerah plus menghambur-hamburkan uang untuk hal-hal yang tidak strategis.
Pendidikan pada Era reformasi
1. Era reformasi melahirkan keterkejutan budaya, bagaikan orang yang terkurung dalam penjara selama puluhan tahun kemudian melihat tembok penjara runttuh. Mereka semua keluar mendapati pemandangan yang sangat berbeda, kebebasan dan keterbukaan yang nyaris tak terbatas. Suasana psikologis eforia itu membuat masyarakat tidak bisa berfikir jernih, menuntut hak tapi lupa kewajiban, mengkritik tetapi tidak mampu menawarkan soulusi
2. Masyarakat pendidikan tersadar bahwa SDM produk dari system pendidikan nasional kita tidak bisa bersaing dalam persaingan global sehingga kita hanya mampu mengekspor tenaga kerja PRT, sebaliknya tenaga skill pun di dalam negeri harus bersaing dengan tenaga skill dari luar. Problemnya, output pendidikan yang bermutu itu baru dapat dinikmati 20-25 tahun kemudian. SDM kita yag tidakkompetetip hari ini adalah juga produkdari sistem pendidikan sejak 20-30 tahun yang lalu. Untuk mengubah system pendidikan secara radikal juga punya problem,yaitu tenaga guru yang kita miliki adalah produk dari system pendidikan yang tidak tidak tepat. Dalam konsep IKIP guru adalah instrument pendidikan, bukan tokoh yang bisa mentransfer kebudayaan kepada anak didiknya. Lingkaran setan inilah yang sulit diputus.
3. Dibutuhkan keputusan politik dan kemauan politik yang sungguh-sungguh untuk mengubah system pendidikan di Indonesia menjadi pembangun budaya bangsa. Sayang ahli-ahli pendidikan kita lebih berorientasi kepada teksbook dibanding melakukan ujicoba system di lapangan. Guru-guru SD tetap saja hanya tenaga pengajar, bukan guru –yang digugu dan ditiru- seperti dalam filsafat pendidikan nasional kita sejak dulu. Mestinya doctor dan professor bidang pendidikan tetapmengajar di SD-SLP sehingga mampu melahirkan system pendidikan berbasis budaya, menemukan realita-realita yang bisa dikembangkan menjadi teori, bukan kemudian berkumpul di birokrasi untuk kemudian mengatur pendidikan dari balikmeja berpedoman kepada teori-teori Barat.. Selagi pendidikan di SD dilaksanakan oleh tukang pengajar, maka sulit mengembangkan mereka pada jenjang pendidikan berikutnya.
4. Pendidikan bermutu memang mahal, tetapi kenaikan anggaran pendidikan di APBN menjadi 20 % pun tidak banyak membantu jika kreatifitas depdiknas, hanya pada proyek-proyek pendidikan bukan pada pengembangan pendidikan.
5. Swasta mempunyai peluang untuk melakukan inovasi pendidikan tanpa terikat aturan birokrasi yang jelimet, tetapi menjadi sangat menyedihkan ketika dijumpai banyak lembaga pendidikan swasta yang orientasinya pada bisnis pendidikan.
6. Sekolah international diperlukan sebagai respond terhadap globalisasi, tetapi pembukaan sekolah international oleh asing sangat riskan dari segi budaya bangsa karena filsafat pendidikannya berbeda.
7. Untuk mempercepat dan memperluas budaya belajar sebaiknya anggaran pendidikan Negara bukan hanya diperuntukkan bagi sekolah formal, tetapi juga untuk sekolah informal dan sekolah non formal. Pada satu titik nanti pasar tenaga kerja tidak lagi melihat ijazah sekolah formal tetapi melihat skill tenaga kerja, dan ini bisa dikermbangkan di sekolah informaldan non formal. Pada satu titiknanti, gelar-gelar akademik juga tidaklagi relefan

Thursday, 7 January 2010

A.ASPEK PSIKOLOGI PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK
Psikologis dapat diartikan sebagai suatu ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dalam hubungan lingkungan, pengertian sejenis menyebutkan bahwa psikologis merupakan suatu ilmu yang berkaitan dengan proses mental, baik normal maupun abnormal dan pengaruhnya pada prilaku, ilmu pengetahuan tentang gejala dan kegiatan jiwa.
Peserta didik merupakan individu yang sedang berada dalam proses perkembangan (fisik,intelektual,sosial,emosional,moral dan sebagainya). Tugas utama seorang guru sebagai pendidik adalah membantu untuk mengoptimalkan pengembangan peserta didiknya berdasarkan tugas-tugas pengembangannya. Dengan menerapkan llandasan psikologis dalam proses pengembangan kurikulum diharapkan dapaat di upayakan pendidikan yang di laksanakan relevan dengan hakikat peserta didik, baik dari penyesuaian dari segi materi/bahan yang harus di berikan / dipelajari peserta didik, maupun dari segi penyampaian dan proses belajar serta penyesuaian diri unsur-unsur upaya pendidikan lainnya.
Psikologi perkembangan diperlukan terutama dalam hal penentuan isi kurikulom yang diberikan/dipelajari peserta didik,baik tingkat kedalahap dan keluasan materi ,tingkat kesulitan dan kelayakanya serta manfaatya yang disesuaikan dengan tahap dan tugas perkembangan perkembangan peserta didik .pesikologi belajar memberikan sumbangan terhadap pengembangan kurikulum terutama berkenan dengan bagaimana kurikulum itu diberikan kepada peserta didik dan bagaimana peserta didik harus mempelajariya,berate berkenan dengan setrategi pelaksanan kurikulum.
Contoh :anak sejak dilahirkan memperlihatkan keunikan –keunikan yang berbeda satu sama lain ,seperti peryataan diriya dalam bentuk tangisan dan gerakan –gerakan tubuhny. Hal ini mengambarkan bahwa sejak lahir anak telah memiliki potensi untuk berkembang .didalam pesikologi perkembangan terdapat banyak pandangan ahli berkenan dengan perkembangan individu pada tiap-tiap fase perkembangan .
pandangan tentang anak sebagai mahluk yang unik sangat berpengaruh terhadap perkembangan kurikulum pendidikan .setiap anak merupakan pribadi tersendiri ,memiliki perbedaan disamping persamaannya.

B.ASPEK SOSIAL PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK
Aspek sosial berkaitan dengan kemampuan anak untuk berinteraksi dengan lingkungannya. Misalnya, kemampuan anak untuk menyapa dan bermain bersama dengan teman-teman sebayanya. Dengan mengetahui aspek-aspek perkembangan anak, orang tua dan pendidik bias merancang dan memberikan rangsangan serta latihan agar keempat aspek tersebut berkembang ssecara seimbang. Rangsangan atau latihan tidak bias berfokus hanya pada satu atau sebagian aspek. Tentunya, rangsangan dan latihan tersebut diberikan dengan tetap memperhatikan kesiapan anak, bukan dengan paksaan.
Dapat di jalankan peran sosial maskulin dan feminism. Peran sosial yang di maksud disini adalah seperti yang di harapkan masyarakat, dan bergeser sesuai dengan peralihan zaman. Apabila pada zaman dahulu secara sosial dianggap apabila laki-laki mencari nafkah di luar rumah sedangkan perempuan mengurus rumah tangga, dengan timbulnya kesadaran dan kesetaraan gender sekarang ini tidak harus demikian. Sehingga, yang palinng penting untuk dipahami adalah sebagai anggota dari satu jenis kelamin, kita jangan sampai kemudian merasa berhak untuk mensubordinasi atau memperlakukan anggota jenis kelamin lain secara buruk atau semena-mena, baik dipublik (masyarakat) maupun domestic (rumah tangga).
Berperilaku sosial yang bertanggung jawab. Idealnya, seseorang tentu diharapkan berpartisipasi demi kebaikan atau perbaikan lingkungan sosialnya, namun bila hal itu belum bisa dijalankan, minimal yang harus dilakukan adalah tidak menjadi beban lagi masyarakat atau lingkungan sosialnya. Karena itulah, individu yang terlibat tawuran sampai menghancurkan fasilitas umum tentu tidak dapat dianggap telah melampaui tugas perkembangan yang satu ini dengan sukses.

Wednesday, 30 December 2009

PEMBAHASAN

A.Pengertian Motivasi
Kata motif seringkali diartikan dengan istilah dorongan. Dorongan atau tenaga tersebut merupakan gerak jiwa dan jasmani untuk berbuat.
Jadi motif tersebut merupakan suatu driving force yang menggerakkan manusia untuk bertingkah- laku, dan di dalam perbuatanya itu mempunyai tujuan tertentu.
Tidak bisa dipungkiri, setiap tindakan yang dilakukan oleh manusia selalu di mulai dengan motivasi (niat). Lalu, seperti apa pengertian motivasi yang sebenarnya?
Untuk lebih memperjelas pembahasan tentang motivasi, berikut pengertian motivasi menurut beberapa para ahli manajemen sumber daya manusia, diantaranya yaitu:
1. Pengertian motivasi menurut Wexley & Yukl adalah pemberian atau penimbulan motif, dapat pula diartikan hal atau keadaan menjadi motif.
2. Sedangkan menurut Mitchell motivasi mewakili proses- proses psikologikal, yang menyebabkan timbulnya, diarahkanya, dan terjadinya persistensi kegiatan- kegiatan sukarela yang diarahkan ke tujuan tertentu.
3. Gray lebih suka menyebut pengertian motivasi sebagai sejumlah proses, yang bersifat internal, atau eksternal bagi seorang individu, yang menyebabkan timbulnya sikap antusiasme dan persistensi, dalam hal melaksanakan kegiatan- kegiatan tertentu.
4. Morgan mengemukakan bahwa motivasi bertalian dengan tiga hal yang sekaligus merupakan aspek- aspek dari motivasi. Ketiga hal tersebut adalah: keadaan yang mendorong tingkah laku, tingkah laku yang di dorong oleh keadaan tersebut, dan tujuan dari pada tingkah laku tersebut.
5. McDonald memilih pengertian motivasi sebagai perubahan tenaga di dalam diri seseorang yang ditandai oleh dorongan efektif dan reaksi- reaksi mencapai tujuan. Motivasi merupakan masalah kompleks dalam organisasi, karena kebutuhan dan keinginan setiap anggota organisasi berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini berbeda karena setiap anggota suatu organisasi adalah unik secara biologis maupun psikologis, dan berkembang atas dasar proses belajar yang berbeda pula.  
6. Chung dan Megginson yang dikutip oleh Faustino Cardoso Gomes, menerangkan bahwa pengertian motivasi adalah tingkat usaha yang dilakukan oleh seseorang yang mengejar suatu tujuan dan berkaitan dengan kepuasan kerja dan perfoman pekerjaan.
7. T. Hani Handoko mengemukakan bahwa motivasi adalah keadaan pribadi seseorang yang mendorong keinginan individu untuk melakukan kegiatan tertentu guna mencapai tujuan.
8. A. Anwar Prabu Mangkunegara, memberikan pengertian motivasi dengan kondisi yang berpengaruh membangkitkan, mengarahkan dan memelihara prilaku yang berubungan dengan lingkungan kerja.
9. H. Hadari Nawawi mendefinisikan motivasi sebagai suatu keadaan yang mendorong atau menjadi sebab seseorang melakukan sesuatu perbuatan atau kegiatan yang berlangsung secara sadar.
10. Lain lagi dengan Henry Simamora, pengertian motivasi menurutnya adalah Sebuah fungsi dari pengharapan individu bahwa upaya tertentu akan menghasilkan tingkat kinerja yang pada gilirannya akan membuahkan imbalan atau hasil yang dikehendaki.
11. Soemanto secara umum mendefinisikan motivasi sebagai suatu perubahan tenaga yang ditandai oleh dorongan efektif dan reaksi- reaksi pencapaian tujuan. Karena kelakuan manusia itu selalu bertujuan, kita dapat menyimpulkan bahwa perubahan tenaga yang memberi kekuatan bagi tingkahlaku mencapai tujuan,telah terjadi di dalam diri seseorang.
Dari pengertian-pengertian motivasi diatas maka dapat disimpulkan bahwa motivasi merupakan suatu keadaan atau kondisi yang mendorong, merangsang atau menggerakan seseorang untuk melakukan sesuatu atau kegiatan yang dilakukannya sehingga ia dapat mencapai tujuannya. 
 
B.Motivasi Belajar
Motivasi belajar setiap orang, satu dengan yang lainnya, bisa jadi tidak sama. Biasanya, hal itu bergantung dari apa yang diinginkan orang yang bersangkutan. Misalnya, seorang anak mau belajar dan mengejar rangking pertama karena diiming-imingi akan dibelikan sepeda oleh orangtuanya.
Contoh lainnya, seorang mahasiswa mempunyai motivasi belajar yang tinggi agar lulus dengan predikat cum laude. Setelah itu, dia bertujuan untuk mendapatkan pekerjaan yang hebat dengan tujuan membahagiakan orangtuanya.
A. Terdapat 2 faktor yang membuat seseorang dapat termotivasi untuk belajar, yaitu:
1. Motivasi belajar berasal dari faktor internal. Motivasi ini terbentuk karena kesadaran diri atas pemahaman betapa pentingnya belajar untuk mengembangkan dirinya dan bekal untuk menjalani kehidupan.
2. Motivasi belajar dari faktor eksternal, yaitu dapat berupa rangsangan dari orang lain, atau lingkungan sekitarnya yang dapat memengaruhi psikologis orang yang bersangkutan.
B. Tips-tips meningkatkan motivasi belajar
Motivasi belajar tidak akan terbentuk apabila orang tersebut tidak mempunyai keinginan, cita-cita, atau menyadari manfaat belajar bagi dirinya. Oleh karena itu, dibutuhkan pengkondisian tertentu, agar diri kita atau siapa pun juga yang menginginkan semangat untuk belajar dapat termotivasi.
Tips-tips itu diantaranya sebagai berikut :
1. Bergaullah dengan orang-orang yang senang belajar
Bergaul dengan orang-orang yang senang belajar dan berprestasi, akan membuat kita pun gemar belajar. Selain itu, coba cari orang atau komunitas yang mempunyai kebiasaan baik dalam belajar.
2. Bertanyalah tentang pengalaman di berbagai tempat kepada orang-orang yang pernah atau sedang melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi, orang-orang yang mendapat beasiwa belajar di luar negeri, atau orang-orang yang mendapat penghargaan atas sebuah presrasi.Kebiasaan dan semangat mereka akan menular kepada kita.  
3. Belajar apapun, pengertian belajar di sini dipahami secara luas, baik formal maupun nonformal. Kita bisa belajar tentang berbagai keterampilan seperti merakit komputer, belajar menulis, membuat film, berlajar berwirausaha, dan lain lain-lainnya.
4. Belajar dari internet, kita bisa memanfaatkan internet untuk bergabung dengan kumpulan orang-orang yang senang belajar. Salah satu milis dapat menjadi ajang kita bertukar pendapat, pikiran, dan memotivasi diri. Sebagai contoh, jika ingin termotivasi untuk belajar bahasa Inggris, kita bisa masuk ke milis Free-English-Course@yahoogroups.com.
5. Bergaulah dengan orang-orang yang optimis dan selalu berpikiran positif
Di dunia ini, ada orang yang selalu terlihat optimis meski masalah merudung. Kita akan tertular semangat, gairah, dan rasa optimis jika sering bersosialisasi dengan orang-orang atau berada dalam komunitas seperti itu, dan sebaliknya.
C. Pembangkit motivasi dan semangat belajar
a. Membantu siswa meyakini bahwa keberhasilan itu suatu yang mungkin.
b. Kenali sikap murid di kelas.
c. Perbaiki sikap diri.
d. Meminta tanggapan murid tentang pembelajaran.

D. Tentang bagaimana guru mempengaruhi motivasi siswa adalah dengan menciptakan situasi eksternal sehingga siswa akan bertindak sesuai dengan yang diharapkan.Beberapa cara untuk itu adalah seperti berikut:
1. Buat sedemikian rupa agar kegiatan-kegiatan dan potensi belajar itu nampak
2. sebagai sesuatu yang berfaedah.
3. Gunakan motif
4. Bantu siswa menyusun tujuan-tujuan dan tugas-tugasnya.
5. Langkah-langkah harus tetap terpelihara.
6. Siapkan mereka untuk menerima.
7. Ciptakan suasana kelas yang menggembirakan, penuh tawa dan kegembiraan,kerjasama dan menyenangkan,penuh kesopanan yang secara keseluruhan dapat membuat kelas menjadi tempat yang menggembirakan.

Friday, 18 December 2009

160 Kebiasaan Nabi Muhammad saw

160 Kebiasaan Nabi Muhammad saw

KEBIASAAN-KEBIASAAN NABI SAW SEKITAR SHALAT
Selalu shalat sunnah fajar
Meringankan shalat sunnah fajar
Membaca surat Al-Ikhlas dan Al-Kafirun dalam shalat fajar (ayat lain yang dibaca Nabi dalam shalat sunnah fajar)
Berbaring sejenak setelah shalat sunnah fajar
Mengerjakan shalat sunnah di rumah
Selalu shalat sunnah empat rakaat sebelum dhuhur
Mengganti dengan empat rakaat setelah duhur jika tidak sempat shalat sebelumnya
Shalat sunnah dua atau empat rakaat sebelum ashar
Shalat sunnah dua rakaat sesudah maghrib
Shalat sunnah setelah Isya'
Mengakhirkan shalat Isya'
Memanjangkan rakaat pertama dan memendekkan rakaat kedua
Selalu shalat malam (waktu shalat malam Rasulullah saw)
Menggosok gigi apabila bangun malam
Membuka shalat malam dengan 2 rakat ringan
Shalat malam sebelas rakaat (format shalat malam Nabi sebelas rakaat)
Memanjangkan shalat malamnya
Membaca surat Al-A'la, Al-Kafirun dan Al-Ikhlas dalam shalat witir
Mengganti shalat malam di siang hari jika berhalangan
Shalat dhuha empat rakaat
Tetap duduk hingga matahari bersinar setelah shalat subuh
Meluruskan shaf sebelum mulai shlaat jama'ah
Mengangkat kedua tangan saat takbiratul ihram, akan ruku' dan bangun dari ruku'
Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri
Mengarahkan pandangan ke tempat sujud
Merenggangkan kedua tangan ketika sujud hingga tampak ketiaknya yang putih
Memberi isyarat dengan jari telunjuk ketika tasyahhud dan mengarahkan pandangan ke arah jari telunjuk
Meringankan tasyahhud pertama
Meringankan shalat jika berjama'ah
Menghadap ke arah kanan makmum selesai shalat jama'ah
Bersegera ke masjid begitu masuk waktu shalat
Selalu memperbarui wudhu setiap kali akan shalat
Tidak menshalatkan jenazah yang masih berhutang
Menancapkan tombak sebagai pembatas jika shlaat di tanah lapang
Mengajari shalat kepada orang yang baru masuk Islam

KEBIASAAN-KEBIASAAN NABI SAW DI HARI JUM'AT DAN DUA HARI RAYA
Membaca surat As-Sajdah dan Al-Insan dalam shalat subuh di hari Jum'at
Memotong kuku dan kumis setiap hari Jum'at
Mandi pada hari Jum'at
Memakai pakaian terbaik untuk shalat jum'at
Memendekkan khutbah Jum'at dan memanjangkan shalat
Serius dalam khutbahnya dan tidak bergurau
Duduk di antara dua khutbah Jum'at
Membaca surat Al-A'la dan Al-Ghasyiyah dalam shalat Jum'at
Shalat sunnah setelah jum'at
Tidak langsung shalat sunnah setelah Jum'at
Mandi sebelum berangkat shalat Id
Memakai pakaian teraik ketika shalat Id
Makan terlebih dahulu sebelum berangkat shalat Idul Fitri
Baru makan sepulang dari melaksanakan shalat Idul Adha
Shalat Id di tanah lapang
Mengajak semua keluarganya ke tempat shalat Id
Memperlambat pelaksanaan shalat Idul Fitri dan mempercepat pelaksanaan shalat Idul Adha
Langsung shalat Id tanpa Adzan dan Iqomah
Dua kali khutbah dengan diselingi duduk
Pergi dan pulang melalui jalan yang berbeda
Berjalan kaki menuju tempat shalat Id
Membaca surat Qaaf dan Al-Qamar dalam shalat Id
Menyembelih hewan kurban di tempat pelaksanaan shalat Id

KEBIASAAN-KEBIASAAN NABI SAW DALAM MASALAH PUASA
Puasa dan berbuka secara seimbang
Berbuka puasa sebelum shalat maghrib
Berbuka dengan korma
Tetap puasa meskipun bangun dalam keadaan junub
Berpuasa jika tidak mendapatkan makanan di pagi hari
Membatalkan puasa sunnah jika memang ingin makan
Banyak puasa di bulan sya'ban
Puasa enam hari syawal
Puasa hari Arafah
Puasa Asyura atau sepuluh muharam
Puasa hari senin dan kami
Puasa tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan
Mencium istri di siang hari

KEBIASAAN-KEBIASAAN NABI SAW DI BULAN RAMADHAN
Memperbanyak sedekah
Memperbanyak membaca Al-Qur'an
Megnakhirkan waktu sahur
Puasa wishal
Memperbanyak shalat malam (menghidupkan malam ramadhan)
I'tikaf
Menghidupkan sepuluh malam terakhir dan membangunkan keluarganya
Menyuruh para sahabat agar bersungguh-sungguh mencari lailatul qadar

KEBIASAAN-KEBIASAAN NABI SAW DALAM MAKAN DAN MINUM
Tidak pernah mencela makanan
Tidak makan sambil bersandar
Makan dan minum dengan tangan kanan
Makan dengan tiga jari
Menjilati jari-jemari dan tempat makan selesai makan
Mengambil nafas tiga kali ketika minum
Minum dengan duduk dan berdiri
Mulai makan dari pinggir tempat makan
Berdo'a sebelum dan sesudah makan
Tidak pernah kenyang dua hari berturut-turut
Tidak pernah makan di depan meja makan

KEBIASAAN-KEBIASAAN NABI SAW DALAM TIDURNYA
Tidur dalam keadaan suci
Tidur di atas bahu sebelah kanan
Meletakkan tangan di bawah pipi
Meniup kedua tangan dan membaca do'a lalu mengusapkannya ke badan
Tidak suka tidur sebelum Isya'
Tidur pada awal malam dan bangun di sepertiga akhir
Berwudlu dulu jika akan tidur dalam keadaan junub
Berdo'a sebelum dan setelah bangun tidur
Membaca do'a jika terjaga dari tidur
Tidur matanya namun tidak tidur hatinya
Menyilangkan kaki jika tidur di masjid
Tidur hanya beralaskan tikar
Tidak menyukai tidur tengkurap

KEBIASAAN-KEBIASAAN NABI SAW DALAM BEPERGIAN
Berlindung kepada Allah dari beban perjalanan jika hendak bepergian
Sengang bepergian pada hari kamis
Senang pergi pada pagi hari
Menyempatkan tidur dalam perjalanan di malam hari
Melindungi diri atau menjauh jika buang haajt
Berada di barisan belakang saat bepergian
Bertakbir tiga kali ketika telah berada di atas kendaraan
Bertakbir saat jalanan naik dan bertasbih saat jalanan menurun
Berdo'a jika tiba waktu malam
Berdo'a jika melihat fajar dalam perjalanan
Berdo'a ketika kembali dari bepergian
Mendatangi masjid terlebih dahulu saat baru tiba dan shalat dua raka'at
Mengundi istri-istrinya jika bepergian
Shalat di atas kendaraan
Menghadap ke arah kiblat terlebih dahulu jika shalat di atas kendaraan
Mendo'akan orang yang ditinggal pergi
Mendo'akan orang yang akan bepergian
Memberi bagian tersendiri kepada orang yang diutus pergi
KEBIASAAN-KEBIASAAN NABI SAW DALAM DZIKIR DAN DO'ANYA
Senang berdoa dengan do'a yang ringkas
Membaca istighfar tiga kali dan berdzikir selepas shalat
Membaca istighfar tujuh puluh kali hingga seratus kali setiap hari
Membaca shalat dan salam atas dirinya jika masuk dan keluar dai masjid
Membaca do'a di pagi dan sore hari
Membaca do'a di akhir majlis
Membaca do'a saat keluar rumah
Berdo'a jika masuk dan keluar kamar kecil
Berdoa jika memakai pakaian baru
Berdo'a jika merasa sakit
Berdo'a jika melihat bulna
Memanjatkan do'a di saat sulit
Berdo'a jiika takut pada suatu kaum adan saat bertemu musuh
Berdo'a jika bertiup angin kencang
PERNIK-PERNIK KEBIASAAN NABI SAW
Selalu mengingat Allah di setiap waktu
Mengulangi perkataan hingga tiga kali dan bicara dengan suara yang jelas
Selalu mendahulukan yang kanan
Menutup mulut dan merendahkan suara apabial bersin
Tidak menolak jika diberi minyak wangi
Tidak pernah menolak hadiah
Selalu memilih yang lebih mudah
Bersujud syukur jika mendapat kabar gembira
Bersujud tilawah jika membaca ayat sajdah
Tidak datang ke rumah pada wkatu malam melainkan pada pagi dan sore hari
Tidak suka berbincang-bincang setelah Isya'
Tidak senang menyimpan harta dan selalu memberi jika ada yang meminta
Mengulang salam hingga tiga kali
Turut mengerjakan pekerjaan rumah
Pergi ke masjid Quba setiap sabtu
Sangat marah jika hukum Allah dilanggar namun tidak marah jika dirinya disakiti
Berubah warna mukanya jika tidak menyukai sesuatu
Memilih waktu yang tepat dalam menasehati
Tidak bohong dalam bergurau
Berdiri apabila melihat iringan jenazah
Baru mengangkat pakaian jika telah dekat dengan tanah saat buang hajat
Buang air kecil dengan jongkok
Bermusyawarah jika membicarakan suatu masalah yang penting
Menyuruh istrinya agar memakai kain jika ingin menggaulinya dalam keadaan haidh

Materi-materi Kuliah


1.Pengertian konsep Diri

a ) Konsep diri merupakan gambaran yang dimiliki individu tentang
dirinya; meliputi karakteristik fisik, sosial, psikologis, emosional,
aspirasi dan prestasi (Hurlock).

b ) Konsep diri adalah pandangan dan perasaan individu tentang dirinya
sendiri yang dapat bersifat psikologis, sosial dan fisik (Brooks).

c ) Konsep diri adalah pengetahuan dan evaluasi terhadap diri sendiri
yang diperoleh melalui pengalaman dari interaksi dengan orang lain
(Burns).


2.poin-poin konsep diri positif dan negatif

A. Ciri-ciri Konsep Diri yang Positif
1. mempunyai penerimaan diri yang baik.
2. mengenal dirinya sendiri dengan baik.
3. dapat memahami dan menerima fakta-fakta yang nyata tentang dirinya.
4. mampu menghargai dirinya sendiri.
5. mampu menerima dan memberikan pujian secara wajar.
6. mau memperbaiki diri kearah yang lebih baik.
7. mampu menempatkan diri di dalam lingkungan.


B. Ciri-ciri Konsep Diri yang Negatif
1. peka terhadap kritik.
2. responsif terhadap pujian.
3. hiperkritis; individu selalu mengeluh, mencela dan meremehkan
apapun dan siapapun.
4. cenderung merasa tidak disenangi oleh orang lain.
5. pesimis terhadap kompetisi (dalam kehidupan).
6.yidak dapat menerima kekurangan diriya.

3. Faktor-yang Mempengaruhi Konsep Diri siswa faktor

1. Penampilan diri.
2. Hubungan keluarga; sikap keluarga sangat berpengaruh terhadap
perkembangan konsep diri individu. Dukungan dan kritikan menjadi
masukan berharga dalam penilaian individu terhadap dirinya.
3. Kreatifitas; kreatifitas dan kemampuan dalam menyelesaikan tugas-
tugas dapat menambah rasa percaya diri.
4. Lingkungan.
5. Reaksi orang lain terhadap dirinya.
6. Usia.
7. Jenis kelamin; sumber KD laki-laki dari keberhasilan pekerjaan,
sedangkan sumber KD perempuan dari keberhasilan dalam menunjukkan
citra kwanitaanya.

4. Alat ukur untuk mengetahui konsep diri seseorang

Alat ukur yang digunakan adalah skala penilaian. Skala penilaian untuk mengukur konsep diri siswa terdiri dari lima pilihan jawaban, yaitu: sangat sesuai; sesuai; agak sesuai; tidak sesuai; dan sangat tidak sesuai. Sedangkan skala penilaian untuk komunikasi terdiri dari empat pilihan jawaban, yaitu: selalu; sering; kadang-kadang; tidak pernah. Komponen pada instrumen konsep diri merupakan pengembangan dari dimensi konsep diri menurut Fitts, yaitu: diri fisik; diri moral-etis; diri pribadi; diri keluarga; dan diri sosial. Sedangkan komponen pada instrumen komunikasi mengarah pada komunikasi verbal; komunikasi non verbal; dan relasi interpersonal yang terjadi antara orangtua dan siswa.
Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa persepsi siswa terhadap komunikasi dengan orangtua cenderung baik. Demikian juga konsep diri siswa pada sampel penelitian relatif cukup baik atau mengarah pada konsep diri yang positif. Berdasarkan hasil analisis data menunjukkan adanya korelasi positif yang signifikan antara persepsi siswa terhadap komunikasi dengan orangtua dan konsep diri siswa. Hal ini berarti semakin baik persepsi terhadap komunikasi yang terjalin antara orangtua dan siswa, maka semakin tinggi konsep diri yang dimiliki siswa. Demikian sebaliknya, semakin buruk persepsi siswa terhadap komunikasi yang terjalin antara orangtua dan siswa, maka semakin rendah pula konsep diri yang dimiliki siswa.

DAFTAR PUSTAKA
http://kmplnnad.net/forum/index.php?topic=235.0
http://lib.atmajaya.ac.id/default.aspx?tabID=61&src=k&id=82216


1.Hakikat Berbicara

Hakikat berbicara merupakan pengetahuan yang sangat fungsional dalam memahami seluk beluk berbicara. Manusia hidup selalu berkelompok mulai dari kelompok kecil, misalnya keluarga, sampai kelompok yang besar seperti organisasi sosial. Dalam kelompok itu mereka berinteraksi satu dengan yang lainnya.

Di mana ada kelompok baru manusia, di situ pasti ada bahasa. Kenyataan ini berlaku baik pada masyarakat tradisional maupun masyarakat modern. Dalam setiap masyarakat diperlukan komunikasi lisan dan tulisan.

Komunikasi dapat dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya komunikasi verbal dan komunikasi non verbal. Komunikasi verbal menggunakan bahasa sebagai sarana, sedangkan komunikasi non verbal menggunakan sarana gerak-gerik seperti warna, gambar, bunyi bel, dan sebagainya. Komunikasi verbal dianggap paling sempurna, efisien, dan efektif.

Komunikasi lisan sering terjadi dalam kehidupan manusia, misalnya dialog dalam lingkungan keluarga, percakapan antara tetangga, percakapan antara pembeli dan penjual di pasar, dan sebagainya. Contoh lainnya : percakapan anggota keluarga; percakapan ibu dan anak; percakapan bertelepon, dan sebagainya.

Interaksi antara pembicara dan pendengar ada yang langsung dan ada pula yang tidak langsung. Interaksi langsung dapat bersifat dua arah atau multi arah, sedangkan interaksi tak langsung bersifat searah. Pembicara berusaha agar pendengar memahami atau menangkap makna apa yang disampaikannya. Komunikasi lisan dalam setiap contoh berlangsung dalam waktu, tempat, suasana yang tertentu pula. Sarana untuk menyampaikan sesuatu itu mempergunakan bahasa lisan.


2.TUJUAN BERBICARA

Tujuan utama berbicara adalah untuk menuangkan gagasan-gagasan pembicara kepada pendengar dengan media bahasa lisan. Secara khusus tujuan berbicara antara lain memberi informasi, menyatakan diri, mencapai tujuan, berekspresi, menghibur dan lain-lain.

Dalam kehidupan sehari-hari, kegiatan berbicara dikelompokkan berdasarkan situasi, yakni berbicara dalam situasi nonformal dan berbicara dalam situasi formal. Berbicara nonformal atau berbicara dalam situasi nonformal tidak seketat berbicara formal. Jika berbicara formal dibatasi ruang dan waktu, situasi dalam berbicara nonformal tidak terbatas ruang dan waktu. Dimanapun kegiatan berbicara dapat dilangsungkan tanpa harus ada persiapan sebelumnya.
06March 20

3.Manfaat Berbicara

Manfaat Mata Kuliah Berbicara meliputi empat aspek. Aspek-aspek tersebut adalah aspek kognitif, aspek afektif, aspek keterampilan berbicara, dan aspek keterampilan mengelola pembelajaran berbicara.

Melalui kegiatan perkuliahan Mata Kuliah Berbicara mahasiswa dituntun memahami dan mendalami teori, konsep, dan generalisasi berbicara serta metodologi pengajaran berbicara. Berarti pengetahuan mahasiswa mengenai teori, konsep, dan generalisasi berbicara serta metodologi pengajaran berbicara meningkat sejalan dengan tahap perkuliahan. Pengalaman berbicara dan pengalaman mengajarkan keterampilan berbicara merupakan fungsi Mata Kuliah Berbicara dipandang dari aspek kognitif.

Kegiatan perkuliahan Mata Kuliah Berbicara juga berpengaruh terhadap sikap mahasiswa. Bila selama ini sikap mereka terhadap keterampilan belum bersifat positif maka melalui kegiatan perkuliahan berbicara sikap itu diubah menjadi sikap positif. Para mahasiswa akan lebih memahami, menghayati, menyenangi, dan mencintai keterampilan berbicara, serta lebih gemar melaksanakan kegiatan berbicara dan pengajaran berbicara. Perubahan sikap dari belum positif menjadi bersikap positif adalah fungsi Mata Kuliah Berbicara dari aspek afektif.


http://pbsindonesia.fkip-uninus.org/media.php?module=detailmateri&id=46



4.Faktor-Faktor Yang mempengaruhi Berbicara

06:54:54 -0700

Faktor-Faktor Yang mempengaruhi berbicara

Dalam membangun citra, citra individu maupun citra institusi, orang
harus memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi berbicara ,
orang bukan hanya bisa keliru sensasi tetapi juga bisa keliru
Ketika orang mempersepsi kita sekurang-kurangnya ada dua
hal yang mempengaruhi persepsinya, yaitu faktor situasional dan fak
tor personal.

Faktor situasional yang dapat mempengaruhi berbicara orang terhadap
kita antara lain:

2.1. Cara menyebut sifat orang. Jika kita diperkenalkan sebagai orang
yang sedikit ilmunya tetapi banyak amalnya, maka orang akan
mempersepsi kita sebagai orang baik (positif), tetapi ketika orang
memperkenalkan kita sebagai orang yang banyak amalnya tetapi sayang
tidak berilmu, maka citra yang terbangun adalah negatif.

2.2. Jarak; jarak fisik, jarak keakraban, jarak sosial maupun jarak
pemikiran. Orang yang bergaul akrab dengan ulama biasanya dipersepsi
sebagai ahli agama, yang bergaul akrab dengan koruptor terkenal
biasanya dipandang ikut kecipratan, yang banyak ber dengan
presiden biasanya diangap orang penting, orang yang sering berbicara
Marxisme sering dipersepsi sebagai Komunis, dan sebagainya.

2.3. Gerakan tubuh. Berkacak pinggang atau membusungkan dada sering
dipersepsi sebagai sombong, menundukkan kepala sering dipersepsi
sebagai sopan atau rendah hati, mengangkat muka dipersepsi sebagai
berani dan betopang dagu suka dipersepsi sebagai sedih.

2.4. Petunjuk Wajah. Wajah adalah cermin jiwa. Berseri-seri
dipersepsi sebagai gembira atau ikhlas, kusut muka sebagai stress.
Wajah memang bisa dibaca meski orang bisa tertipu oleh wajah manis
hati serigala dan wajah garang hati lembut.

2.5. Cara mengucapkan lambang verbal. Perkataan manis yang diucapkan
oleh orang marah bermakna lebih tajam dibanding kata kasar yang
diucapkan dengan wajah ceria.

2.6. Penampilan. Penampilan fisik, pakaian, kendaraan, rumah, bisa
menggambarkan citra seseorang, tetapi bagi orang yang kredibilitas
akhlaknya sudah teruji, penampilan fisik tidak akan merngubah
citranya. Dalam hal orang yang sudah dikenal keluhuran akhlak,
orang akan melihat siapa yang memakai, bukan apa yang dipakai.

Adapun faktor personal yang mempengaruhi persepsi orang terhadap kita
atau sebaliknya adalah pengalaman dan konsep diri. Bagi orang yang
telah lama hidup bersama kita, jika dalam hidup kita konsisten dalam
kebaikan, maka orang tidak akan percaya terhadap gossip negatip
tentang kita. Sebaliknya jika dalam hidup kita yang panjang banyak
perilaku buruk yang kita lakukan dan diketahui oleh banyak orang,
maka orang tidak akan percaya ketika suatu hari kita berpenampilan
sebagai orang 'alim.

Konsep diri juga sangat besar pengaruhnya dalam berkomunikasi. Konsep
diri adalah pandangan dan perasaan orang terhadap diri sendiri.
Konsep diri bisa bersifat psikis, fisik dan sosial. Orang yang konsep
dirinya positif,1) ia tetap yakin dan percaya diri dalam
berkomunikasi sehingga memperteguh citra baik yang telah dimilikinya,
sebaliknya orang yang konsep dirinya negatip terlalu memperhitungkan
respond orang sehingga kredibilitas dirinya justeru tidak nampak.

Wassalam,
agussyafii

====================================================================
Sekiranya berkenan mohon kirimkan komentar anda melalui
http://mubarok-institute.blogspot.com, [EMAIL PROTECTED] dan
sms 0815 19910000






Pengertian Struktur

  Saat menghadapi karya sastra seorang penikmat atau pembaca akan berhadapan dengan sebuah struktur kehidupan yang imajinatif yang bermediumkan bahasa, struktur sastra itu sendiri. Yang dimaksud dengan struktur sastra di sini adalah susunan, penegasan dan gambaran semua materi serta bagian-bagian (elemen) yang menjadi komponen karya sastra dan merupakan kesatuan yang indah dan tepat (Abrams dalam Jabrohim (ed), 2001:167). Struktur karya sastra itu merupakan suatu kesatuan yang bulat dengan unsur-unsur pembangunnya yang saling berjalinan ( Juwondo, dalam Jabrohim (ed), 2001:54).

http://mbahbrata.wordpress.com/2009/06/30/unsur-unsur-pembangun-sastra/


 STRUKTURALISME

  Kelemahan terbesar dari strukturalisme adalah sifatnya yang sinkronistis. Sebuah karya sastra dianggap sebagai sebuah dunia tersendiri yang terlepas dari dunia lainnya. Padahal, sebuah karya sastra adalah cermin zamannya. Artinya, karya sastra yang dihasilkan seorang pengarang pada suatu kurun waktu tertentu merupakan gambaran dari kondisi kehidupan yang terdapat dalam kurun waktu tersebut. Di dalamnya terdapat gambaran tentang situasi sosial, politik, ekonomi dan kebudayaan dari kurun waktu (zaman) tersebut. Strukturalisme mengabaikan semua itu. Strukturalisme hanya “bermain-main” dengan bangunan bentuk dari sebuah karya sastra semata-mata. Aspek-aspek kesejarahan dari sebuah karya sastra tidak dibenarkan untuk dijadikan acuan dalam melakukan analisis. Dapatlah dipahami jika teori strukturalisme diposisikan sebagai teori sastra yang a-historis.
Seorang pengarang tidaklah menulis dalam sebuah ruang kosong. Ia menulis dalam sebuah ruang yang di dalamnya penuh dengan berbagai persoalan kehidupan. Persoalan-persoalan itu tentulah mempengaruhi alam pikiran pengarang ketika membuat karangannya. Kondisi itu diabaikan oleh teori strukturalisme.
Dihubungkan dengan rencana penelitian yang akan dilakukan penulis sebagaimana dipaparkan pada pengantar di atas, teori strukturalisme sama sekali tidak cocok untuk digunakan sebagai alat analisis. Penelitian yang direncanakan penulis sangat bersifat diakronis, sehingga akan sangat bertentangan dengan teori strukturalisme yang bersifat sinkronis.


http://yayathendayana.blogsome.com/2009/10/20/kritik-atas-lima-teori-sasta


Pengertian Debat
PENGERTIAN (diambil dari laman Web http://yeyekh.wordpress.com/2008/04/23/ki-debatdiskusi-dan-dialog/)
* Debat adalah kegiatan adu argumentasi antara dua pihak atau lebih, baik secara perorangan maupun kelompok, dalam mendiskusikan dan memutuskan masalah dan perbedaan. Secara formal, debat banyak dilakukan dalam institusi legislatif seperti parlemen, terutama di negara-negara yang menggunakan sistem oposisi. Dalam hal ini, debat dilakukan menuruti aturan-aturan yang jelas dan hasil dari debat dapat dihasilkan melalui voting atau keputusan juri.(sumber: id.wikipedia.org)
* Debat adalah suatu diskusi antara dua orang atau laebih yang berbeda pandangan , dimana antara satu pihak dan pihak yang lain saling menyerang.(sumber : eduscpes.com)
* Debat terjadi di mana unsur emosi banyak berperan. Para peserta di sini lebih banyak hanya hendak mempertahankan pendapatnya dan hanya ada sedikit ruangan dalam batinnya, kalau ada, untuk mendengar dengan baik pendapat orang lain. Suasana menjadi ‘ramai’ dan sifat diskusi yang damai tidak terjadi. Masing-masing peserta hanya mau ‘mendengar’ pendapatnya sendiri-sendiri dan berkehendak agar supaya peserta lain menyetujui pendapatnya. Jadi ada unsur pemaksaan kehendak. (sumber : krishnamurti.or.id)
* Debat adalah aktivitas utama dari masyarakat yang demonstratic(sumber : pbs.org)
* Debat adalah sebuah kontes antara dua orang atau grup yang mempresentasikan tentang argument mereka dan berusaha untuk menunmngkan argument dari lawan mereka.(sumber: triviumpursuit.com)
* Debat adalah sebuah metode formal untuk mempresentasikan argument yang terdiri dari rgumen yang menyuport issue dan yang menentang issue yang diangkat
(sumber: thepeoplespeaks.org)
* Menurut saya Debat adalah adu argumentasi antara dua pihak atau lebih dalam mendiskusikan yang berbeda pandangan dalam menanggapi suatu informasi.